Publication Ethics
Etika Publikasi dan Pernyataan Kelalaian
A: Publikasi dan kepemilikan
- Semua naskah yang diserahkan harus mengikuti proses peer-review yang ketat oleh sekurang-kurangnya dua orang reviewer yang ahli dalam bidang atau tema naskah yang diserahkan.
- Proses review dilakukan secara anonim (blind peer review).
- Faktor yang dipertimbangkan dalam proses review adalah relevansi, kebaruan ide, kesesuaian, keaslian, menarik dan bahasa.
- Bentuk keputusan mencakup diterima, diterima dengan revisi atau ditolak.
- Jika penulis dianjurkan untuk merevisi (to revise) atau menyerahkan ulang (resubmit) naskahnya, diharapkan untuk SEGERA melakukan revisi.
- Artikel yang ditolak tidak akan direview.
- Penerimaan naskah dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme.
- Naskah tidak boleh dimasukan lebih dari satu publikasi.
B: Tugas dan Tanggungjawab Penulis
- Penulis harus menyatakan bahwa karyanya asli milik mereka.
- Penulis harus menyatakan bahwa karyanya belum pernah diterbitkan ditempat lain.
- Penulis harus menyatakan bahwa karyanya tidak sedang dalam proses penerbitan ditempat lain.
- Penulis harus berpartisipasi dalam proses ulasan sejawat (peer-review).
- Penulis harus mengubah dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada.
- Semua penulis yang disebutkan dalam naskah harus berkontribusi besar dalam penelitian yang dilakukan.
- Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam naskah adalah benar dan asli.
- Penulis harus menginformasikan editor terkait konflik kepentingan (jika ada).
- Penulis harus menyebutkan semua sumber/referensi yang digunakan dalam naskah.
- Penulis harus melaporkan semua bentuk kesalahan yang mereka temukan dalam naskah yang sudah diterbitkan kepada editor.
C: Tugas dan Tanggungjawab Reviewer
- Reviewer harus merahasiakan dan menjaga semua informasi terkait naskah yang diulas.
- Reviewer harus mengulas naskah secara objektif dan tidak mengkritik penulis secara personal.
- Reviewer harus memberikan kritikannya secara jelas disertai dengan argumen pendukung.
- Reviewer harus menunjukkan kajian terdahulu yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
- Reviewer harus menginformasikan pimpinan redaksi jika menemukan adanya kemiripan besar atau tumpang tindik antara naskah yang sedang diulas dengan naskah lain yang sudah diterbitkan.
- Reviewer tidak boleh mengulas naskah dimana mereka memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh persaingan, kerjasama atau bentuk koneksi lainnya, dengan salah satu penulis, perusahaan atau lembaga terkait naskah tersebut.
D: Tugas dan Tanggungjawab Editors
- Editor memiliki tanggungjawab dan kewenangan penuh untuk menerima/menolak sebuah naskah.
- Editor bertanggungjawab atas isi dan kualitas penerbitan secara umum.
- Editor harus memperhatikan kebutuhan pembaca dan penulis saat mencoba untuk meningkatkan kualitas penerbitan.
- Editor harus menjamin kualitas naskah dan kejujuran akademis.
- Editor harus menerbitkan halaman ralat dan membuat koreksi jika diperlukan.
- Editor harus meiliki gambaran yang jelas terhadap sumber pendanaan penelitian.
- Editor harus membuat keputusan semata-mata berlandaskan pada urgensi, keaslian, kejelasan dan kesesuaian naskah pada ruang lingkup publikasi.
- Editor tidak boleh mengubah keputusan atau membatalkan keputusan editor lainnya tanpa ada alasan yang serius.
- Editor harus menjaga kerahasiaan reviewer.
- Editor harus memastikan semua materi penelitian yang diterbitkan mengikuti kaidah pedoman etika yang berlaku secara internasional.
- Editor hanya boleh menerima naskah jika dia merasa benar-benar yakin.
- editor harus bertindak jika dia mencurigai pelanggaran, baik naskah tersebut diterbitkan atau tidak, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
- Editor tidak boleh menolak naskah hanya berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti atas pelanggaran yang ada.
- Editor tidak boleh mengizinkan adanya konflik kepentingan antara staff, penulis, pengulas dan pengurus jurnal.