- Aim and Scope
- Authorship Criteria
- Types of Manuscript
- Publishing Schedule
- Electronic Archiving
- Copyright
- License
- Allegation of Research Misconduct
- Conflict of Interest
- Post-Publication Discussion
- Correction and Retraction
- Review Process Policy
- Access Policy
- Ownership & Management
- Publication Ethics
- Publication Fees
- Editorial Team
- Reviewers
Correction and Retraction
CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik berkomitmen menjaga akurasi, transparansi, dan integritas seluruh artikel yang diterbitkan. Jurnal menyadari bahwa kesalahan dapat ditemukan setelah suatu artikel dipublikasikan. Oleh karena itu, jurnal menyediakan mekanisme koreksi, pernyataan keprihatinan, dan penarikan kembali artikel untuk memastikan bahwa rekam ilmiah tetap dapat dipercaya dan digunakan secara bertanggung jawab.
Setiap keputusan untuk memperbaiki atau menarik kembali artikel dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti yang memadai, serta mempertimbangkan tingkat keseriusan masalah dan dampaknya terhadap keandalan artikel. Kebijakan ini berlaku bagi artikel yang telah diterbitkan dalam CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik, baik yang berkaitan dengan penelitian hukum normatif, penelitian hukum empiris, kajian hukum kenegaraan dan politik, hukum pidana, maupun bidang lain yang sesuai dengan ruang lingkup jurnal.
1. Tujuan Kebijakan
Kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel bertujuan untuk:
- Menjaga keakuratan dan keandalan informasi ilmiah yang diterbitkan.
- Memperbaiki kesalahan faktual, bibliografis, metodologis, atau substantif yang ditemukan setelah publikasi.
- Memberikan informasi yang transparan kepada pembaca mengenai perubahan atau masalah yang memengaruhi artikel.
- Menangani dugaan atau temuan pelanggaran etika publikasi secara adil, proporsional, dan terdokumentasi.
- Mempertahankan rekam publikasi ilmiah agar perubahan status artikel dapat diketahui dan ditelusuri oleh pembaca.
2. Koreksi Artikel
Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan dan kesalahan tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga keakuratan informasi, tetapi tidak mengharuskan penarikan kembali artikel secara keseluruhan. Koreksi dapat berkaitan dengan kesalahan penulisan, informasi bibliografis, afiliasi penulis, keterangan tabel atau gambar, kesalahan faktual, atau bagian lain yang dapat diperbaiki tanpa menghilangkan keandalan utama artikel.
Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Setiap permintaan akan diperiksa oleh redaksi berdasarkan bukti yang tersedia. Redaksi dapat meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait sebelum menentukan apakah koreksi perlu diterbitkan.
Jika koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki dan alasan perbaikan tersebut. Apabila memungkinkan secara teknis, pemberitahuan koreksi akan ditautkan dengan artikel asli. Perubahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam apabila perubahan tersebut memengaruhi isi atau pemahaman artikel secara material.
3. Penarikan Kembali Artikel
Penarikan kembali artikel (retraction) merupakan tindakan untuk memberi tahu pembaca bahwa suatu artikel tidak lagi dapat diandalkan secara keseluruhan atau terdapat masalah serius yang mengharuskan status publikasinya ditinjau. Penarikan kembali dapat dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai mengenai keadaan berikut:
- Ditemukan fabrikasi atau falsifikasi data, dokumen, sumber, atau temuan penelitian.
- Ditemukan plagiarisme substantif atau penggunaan materi pihak lain yang melanggar hak dan etika publikasi.
- Artikel memuat kesalahan serius yang menyebabkan hasil, argumentasi utama, atau kesimpulannya tidak dapat diandalkan.
- Ditemukan publikasi ganda atau publikasi yang tidak sah dalam keadaan yang secara material merusak integritas rekam ilmiah.
- Terdapat pelanggaran serius terhadap etika penelitian atau publikasi, termasuk manipulasi proses penelaahan sejawat.
- Ditemukan masalah kepengarangan, persetujuan, atau hak publikasi yang cukup serius sehingga keberlanjutan publikasi tidak dapat dibenarkan.
- Terdapat alasan lain yang didukung bukti dan secara material merusak keandalan atau integritas artikel.
Penarikan kembali tidak dilakukan semata-mata karena adanya perbedaan pendapat akademik, perubahan pandangan penulis, atau kritik terhadap kesimpulan artikel. Keputusan harus didasarkan pada bukti, tingkat keseriusan masalah, dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pernyataan Keprihatinan
Apabila terdapat dugaan masalah serius terhadap suatu artikel, tetapi pemeriksaan belum selesai atau bukti yang tersedia belum memungkinkan keputusan akhir, redaksi dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan (expression of concern). Pernyataan ini digunakan untuk memberi informasi kepada pembaca bahwa artikel sedang diperiksa atau terdapat persoalan yang memerlukan perhatian.
Pernyataan keprihatinan tidak dengan sendirinya menyatakan bahwa penulis telah melakukan pelanggaran. Jika pemeriksaan selesai, redaksi akan menilai apakah diperlukan tindakan lanjutan berupa koreksi, penarikan kembali, atau tidak ada tindakan lebih lanjut. Status pernyataan keprihatinan akan ditinjau kembali berdasarkan perkembangan dan hasil pemeriksaan.
5. Prosedur Penanganan Koreksi dan Penarikan Kembali
Permintaan koreksi atau laporan yang berpotensi menyebabkan penarikan kembali ditangani melalui tahapan berikut:
- Penerimaan Informasi. Redaksi menerima permintaan koreksi atau laporan dari penulis, pembaca, reviewer, institusi, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Pelapor dianjurkan menyertakan identitas artikel dan bukti pendukung.
- Pemeriksaan Awal. Redaksi menilai sifat masalah, relevansinya terhadap artikel, kelengkapan informasi, dan kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Verifikasi Bukti. Redaksi dapat memeriksa naskah, data, sumber rujukan, dokumen pendukung, riwayat editorial, dan informasi lain yang relevan. Apabila diperlukan, redaksi dapat meminta pendapat ahli independen.
- Permintaan Klarifikasi. Penulis atau pihak terkait diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan tanggapan dan bukti pendukung sebelum keputusan ditetapkan, kecuali apabila tindakan segera diperlukan untuk melindungi pembaca atau memenuhi kewajiban hukum.
- Pengambilan Keputusan. Pemimpin Redaksi atau editor yang ditunjuk menentukan tindakan berdasarkan bukti yang tersedia, tingkat keseriusan masalah, dampaknya terhadap keandalan artikel, serta kebijakan etika jurnal. Pihak yang memiliki konflik kepentingan tidak boleh mengambil keputusan dalam perkara tersebut.
- Pemberitahuan Keputusan. Redaksi menyampaikan keputusan dan alasan yang mendasarinya kepada pihak terkait. Apabila koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali diterbitkan, informasi tersebut dibuat jelas dan dapat diakses oleh pembaca.
- Dokumentasi dan Tindak Lanjut. Redaksi mendokumentasikan proses pemeriksaan dan keputusan serta memastikan status artikel diperbarui secara konsisten pada laman jurnal dan sistem pengindeksan yang dapat dijangkau.
6. Penerbitan Pemberitahuan Penarikan Kembali
Pemberitahuan penarikan kembali harus diterbitkan secara terpisah dari artikel asli dan memuat informasi yang cukup agar pembaca dapat memahami alasan penarikan. Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya mencantumkan judul artikel, nama penulis, identitas publikasi atau DOI apabila tersedia, tanggal pemberitahuan, dan alasan utama penarikan kembali.
Pemberitahuan harus ditulis secara jelas, objektif, dan proporsional. Informasi yang dipublikasikan tidak boleh memuat tuduhan yang belum terbukti atau mengungkapkan data pribadi dan informasi rahasia yang tidak diperlukan untuk menjelaskan keputusan.
7. Status dan Akses terhadap Artikel yang Ditarik Kembali
Untuk menjaga transparansi dan keutuhan rekam ilmiah, artikel yang ditarik kembali pada prinsipnya tetap dipertahankan pada laman jurnal dengan penanda yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik kembali. Pemberitahuan penarikan harus ditautkan dengan artikel asli apabila memungkinkan secara teknis.
Artikel yang ditarik kembali tidak boleh ditampilkan seolah-olah masih merupakan publikasi yang sepenuhnya dapat diandalkan tanpa penjelasan mengenai statusnya. Pengelolaan metadata dan informasi artikel dilakukan sejauh memungkinkan agar pembaca, perpustakaan, dan pengindeks dapat mengenali status penarikan tersebut.
8. Hak Jawab dan Pengajuan Keberatan
Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menanggapi dugaan masalah, menyampaikan klarifikasi, atau mengajukan bukti pendukung. Apabila penulis tidak menyetujui keputusan redaksi, penulis dapat mengajukan keberatan tertulis dengan alasan yang jelas dan bukti yang relevan.
Keberatan diperiksa oleh Pemimpin Redaksi atau pihak independen yang tidak terlibat dalam keputusan awal dan tidak memiliki konflik kepentingan. Pengajuan keberatan tidak otomatis membatalkan atau menangguhkan keputusan yang telah diambil. Redaksi akan mempertimbangkan apakah terdapat bukti baru atau alasan yang cukup untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
9. Tanggung Jawab Penulis dan Redaksi
Penulis bertanggung jawab atas keakuratan naskah yang diajukan dan wajib bekerja sama dengan redaksi apabila ditemukan kesalahan atau masalah integritas setelah publikasi. Penulis diharapkan segera melaporkan kesalahan substantif yang diketahuinya dan memberikan informasi yang diperlukan untuk memperbaiki rekam ilmiah.
Redaksi bertanggung jawab menangani laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan yang diperlukan, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan bahwa keputusan didasarkan pada bukti dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Redaksi tidak boleh menunda tindakan korektif secara tidak wajar apabila terdapat bukti kuat bahwa artikel berpotensi menyesatkan pembaca.
10. Acuan Etika dan Peraturan
Dalam menerapkan kebijakan ini, jurnal mempertimbangkan prinsip integritas penelitian, standar etika publikasi ilmiah, pedoman penanganan koreksi dan penarikan kembali yang relevan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Apabila diperlukan, redaksi dapat merujuk pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) mengenai koreksi, pernyataan keprihatinan, dan penarikan kembali artikel.
Kebijakan ini ditinjau secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan praktik penerbitan ilmiah dan kebutuhan untuk menjaga keandalan rekam publikasi.










