- Aim and Scope
- Authorship Criteria
- Types of Manuscript
- Publishing Schedule
- Electronic Archiving
- Copyright
- License
- Allegation of Research Misconduct
- Conflict of Interest
- Post-Publication Discussion
- Correction and Retraction
- Review Process Policy
- Access Policy
- Ownership & Management
- Publication Ethics
- Publication Fees
- Editorial Team
- Reviewers
Authorship Criteria
CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan analisis kritis dalam bidang hukum kenegaraan dan politik. Penulis yang mengirimkan naskah wajib memperhatikan ketentuan pengarang dan pedoman penulisan berikut untuk memastikan kualitas, orisinalitas, relevansi, serta kelayakan akademik naskah yang diajukan.
1. Kriteria Umum Naskah
- Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya ilmiah asli penulis, memiliki kebaruan ilmiah, dan tidak mengandung unsur plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, maupun bentuk pelanggaran etika publikasi lainnya.
- Naskah belum pernah diterbitkan dalam jurnal atau media publikasi ilmiah lain dan tidak sedang diajukan untuk dipublikasikan pada jurnal lain selama proses penilaian di CONSTITUO berlangsung.
- Naskah harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup CONSTITUO, meliputi hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum dan politik, demokrasi, pemilihan umum, hak asasi manusia, kelembagaan negara, kebijakan publik, serta bidang terkait lainnya.
- Naskah dapat berupa artikel hasil penelitian hukum normatif, penelitian hukum empiris, penelitian sosio-legal, kajian konseptual, analisis putusan pengadilan, atau analisis kebijakan yang relevan dengan fokus jurnal.
- Naskah harus menyajikan argumentasi akademik yang logis, analisis yang mendalam, penggunaan sumber ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kesimpulan yang menjawab permasalahan penelitian.
- Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baku atau bahasa Inggris akademik yang baik dan benar.
- Penulis wajib mengikuti template dan pedoman penulisan yang ditetapkan oleh pengelola jurnal.
2. Ketentuan Penulis dan Kepengarangan
- Nama seluruh penulis dicantumkan secara lengkap tanpa gelar akademik, disertai afiliasi institusi, alamat institusi, dan alamat surat elektronik yang aktif.
- Penulis yang dicantumkan harus memiliki kontribusi akademik yang nyata terhadap penelitian atau penulisan artikel.
- Salah satu penulis ditetapkan sebagai penulis korespondensi (corresponding author) yang bertanggung jawab atas komunikasi dengan editor dan pengelola jurnal.
- Seluruh penulis bertanggung jawab atas isi naskah, keakuratan data, keaslian karya, serta persetujuan terhadap versi akhir artikel yang dikirimkan.
- Perubahan susunan atau penambahan dan pengurangan nama penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan seluruh penulis terkait.
- Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian dan potensi konflik kepentingan apabila ada.
3. Ketentuan Teknis Penulisan
- Naskah disiapkan menggunakan Microsoft Word dalam format .doc atau .docx dan diunggah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) CONSTITUO.
- Kertas yang digunakan berukuran A4, dengan huruf Times New Roman ukuran 12 pt dan spasi 1,5. Margin halaman mengikuti template resmi jurnal.
- Panjang naskah yang direkomendasikan adalah 5.000–8.000 kata, termasuk catatan kaki dan daftar pustaka, kecuali ditentukan lain oleh template atau kebijakan editorial.
- Judul artikel harus ringkas, jelas, spesifik, mencerminkan substansi penelitian, dan tidak menggunakan singkatan yang tidak lazim.
- Istilah asing yang belum diserap ke dalam bahasa Indonesia ditulis menggunakan huruf miring (italic).
- Tabel, gambar, grafik, dan bagan harus diberi nomor, judul, serta sumber yang jelas. Setiap unsur visual harus relevan dan dijelaskan dalam pembahasan.
- Seluruh paragraf isi artikel menggunakan format rata kiri dan kanan (text-align: justify).
4. Sistematika Penulisan Artikel
Artikel yang diajukan kepada CONSTITUO disusun dengan sistematika sebagai berikut:
- Judul Artikel. Judul ditulis secara ringkas, informatif, dan menggambarkan pokok permasalahan yang dikaji.
- Nama Penulis dan Afiliasi. Mencantumkan nama penulis tanpa gelar akademik, institusi asal, alamat institusi, dan email penulis korespondensi.
- Abstrak. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, masing-masing sekitar 150–250 kata, yang memuat latar belakang atau masalah penelitian, tujuan, metode, hasil utama, dan kesimpulan.
- Kata Kunci. Mencantumkan 3–5 kata kunci yang mewakili konsep utama, permasalahan, atau objek penelitian.
- Pendahuluan. Memuat latar belakang masalah, identifikasi atau rumusan masalah, tinjauan penelitian terdahulu yang relevan, kebaruan penelitian, dan tujuan penelitian.
- Metode Penelitian. Menjelaskan pendekatan penelitian, jenis penelitian, sumber bahan hukum atau data, teknik pengumpulan data, serta metode analisis yang digunakan sesuai karakter penelitian.
- Hasil dan Pembahasan. Menyajikan hasil penelitian dan analisis secara sistematis berdasarkan rumusan masalah, teori, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, data empiris, atau literatur yang relevan.
- Kesimpulan. Menyampaikan jawaban atas rumusan masalah berdasarkan hasil pembahasan secara ringkas, jelas, dan konsisten dengan temuan penelitian. Saran dapat ditambahkan apabila relevan.
- Daftar Pustaka. Memuat seluruh sumber yang dirujuk dalam naskah dan disusun secara konsisten sesuai gaya sitasi yang ditetapkan oleh jurnal.
Untuk artikel konseptual atau kajian hukum tertentu, susunan bagian dapat disesuaikan dengan karakter tulisan, sepanjang tetap memuat argumentasi akademik yang sistematis dan memenuhi ketentuan editorial jurnal.
5. Kutipan dan Daftar Pustaka
- Setiap kutipan, pendapat ahli, data, teori, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan yang digunakan harus mencantumkan sumber yang dapat diverifikasi.
- Penulis wajib mengutamakan sumber primer dan referensi ilmiah yang relevan, seperti artikel jurnal, buku akademik, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan putusan pengadilan.
- Referensi yang digunakan hendaknya mutakhir dan relevan dengan isu penelitian. Literatur klasik tetap dapat digunakan apabila memiliki kedudukan teoretis atau historis yang penting.
- Daftar pustaka harus konsisten dengan kutipan dalam naskah. Setiap sumber yang dicantumkan dalam daftar pustaka harus dirujuk dalam artikel, dan setiap kutipan harus memiliki sumber yang sesuai.
- Gaya kutipan dan penulisan daftar pustaka mengikuti template resmi CONSTITUO. Apabila jurnal menetapkan sistem catatan kaki, seluruh kutipan dan referensi wajib mengikuti format tersebut secara konsisten.
- Penggunaan perangkat pengelola referensi seperti Zotero atau Mendeley dianjurkan untuk menjaga konsistensi sitasi.
6. Etika Publikasi dan Integritas Akademik
- Penulis wajib menjamin bahwa artikel merupakan karya asli dan tidak melakukan plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, atau penyajian informasi yang menyesatkan.
- Penulis wajib memperoleh izin apabila menggunakan materi berhak cipta atau data yang memerlukan persetujuan khusus.
- Penelitian yang melibatkan manusia, wawancara, atau data pribadi harus memperhatikan ketentuan etika penelitian, persetujuan partisipan, dan perlindungan kerahasiaan sesuai kebutuhan penelitian.
- Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses penulisan atau pengolahan materi ilmiah harus dilakukan secara bertanggung jawab. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, dan penggunaannya wajib diungkapkan apabila dipersyaratkan oleh kebijakan jurnal. Penulis tetap bertanggung jawab atas akurasi, orisinalitas, sitasi, dan seluruh isi naskah.
- Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penelitian, analisis, atau interpretasi hasil.
- Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi akan ditangani oleh editor sesuai kebijakan jurnal dan prinsip integritas publikasi ilmiah.
7. Proses Pengajuan dan Penelaahan Naskah
- Penulis wajib melakukan registrasi pada sistem OJS CONSTITUO dan melengkapi informasi profil, afiliasi, email, serta metadata artikel sesuai petunjuk sistem.
- Naskah yang masuk akan diperiksa oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, kualitas awal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
- Naskah yang memenuhi persyaratan awal dapat diteruskan ke proses penelaahan oleh mitra bestari (peer review) sesuai kebijakan editorial jurnal.
- Penulis wajib menanggapi komentar dan rekomendasi reviewer serta melakukan revisi dalam batas waktu yang ditetapkan oleh editor.
- Keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan naskah ditentukan oleh editor berdasarkan hasil evaluasi, kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan hasil penelaahan.
- Pengiriman naskah tidak menjamin bahwa artikel akan diterbitkan. Artikel hanya dapat diterbitkan setelah melalui seluruh tahapan editorial dan dinyatakan layak oleh pengelola jurnal.
8. Pernyataan dan Tanggung Jawab Penulis
Dengan mengirimkan naskah kepada CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik, penulis menyatakan bahwa naskah telah disusun sesuai pedoman jurnal, merupakan karya asli, tidak sedang diproses untuk publikasi di jurnal lain, dan telah memperoleh persetujuan dari seluruh pihak yang tercantum sebagai penulis. Penulis juga bertanggung jawab atas keabsahan data, ketepatan kutipan, kepatuhan terhadap etika penelitian, serta isi artikel yang diajukan.
Pengelola CONSTITUO berhak mengembalikan naskah untuk diperbaiki apabila tidak memenuhi pedoman penulisan, meminta klarifikasi apabila ditemukan persoalan etika atau integritas akademik, serta menolak naskah yang tidak sesuai dengan fokus, standar ilmiah, dan kebijakan editorial jurnal.










