- Aim and Scope
- Authorship Criteria
- Types of Manuscript
- Publishing Schedule
- Electronic Archiving
- Copyright
- License
- Allegation of Research Misconduct
- Conflict of Interest
- Post-Publication Discussion
- Correction and Retraction
- Review Process Policy
- Access Policy
- Ownership & Management
- Publication Ethics
- Publication Fees
- Editorial Team
- Reviewers
Access Policy
CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) untuk mendukung penyebarluasan pengetahuan, meningkatkan visibilitas hasil penelitian, dan memperluas pemanfaatan karya ilmiah dalam bidang hukum kenegaraan, politik, dan bidang kajian terkait. Jurnal berkomitmen menyediakan akses terhadap artikel ilmiah bagi masyarakat akademik, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum tanpa mengharuskan pembayaran biaya akses untuk membaca artikel yang diterbitkan.
Melalui kebijakan ini, jurnal mendorong pertukaran pengetahuan secara terbuka, pengembangan kajian hukum dan politik, serta pemanfaatan hasil penelitian untuk kepentingan pendidikan, penelitian lanjutan, pengembangan kebijakan publik, dan penguatan praktik hukum yang bertanggung jawab.
1. Prinsip Akses Terbuka
Kebijakan akses terbuka CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik didasarkan pada prinsip bahwa pengetahuan ilmiah sebaiknya dapat diakses secara luas untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan kepentingan publik. Oleh karena itu, jurnal menyediakan akses daring terhadap artikel yang telah diterbitkan melalui laman resminya, sesuai dengan ketentuan hak cipta dan lisensi yang berlaku.
Akses terbuka pada jurnal ini bertujuan untuk:
- Memberikan akses yang luas kepada pembaca terhadap hasil penelitian dan karya ilmiah yang diterbitkan.
- Mendukung pertukaran pengetahuan antara akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan.
- Meningkatkan visibilitas, keterjangkauan, dan potensi pemanfaatan artikel ilmiah.
- Mendorong pengembangan penelitian lanjutan serta diskusi akademik yang konstruktif.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyebarluasan hasil penelitian.
2. Akses Gratis terhadap Artikel
Artikel yang diterbitkan dalam CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik dapat dibaca dan diakses secara daring oleh masyarakat tanpa biaya berlangganan atau pembayaran khusus untuk mengakses teks lengkap artikel. Pembaca dapat menelusuri, membaca, dan mengunduh artikel yang tersedia melalui laman resmi jurnal untuk keperluan akademik, pendidikan, penelitian, dan pemanfaatan lain yang diperbolehkan berdasarkan lisensi serta peraturan yang berlaku.
Kebijakan akses gratis ini berlaku terhadap konten yang telah diterbitkan dan tersedia pada platform jurnal. Akses terhadap layanan tambahan atau fasilitas tertentu di luar pembacaan artikel dapat mengikuti ketentuan tersendiri apabila memang diberlakukan oleh pengelola jurnal.
3. Hak Penggunaan dan Lisensi
Akses terbuka tidak berarti bahwa seluruh artikel bebas digunakan tanpa ketentuan. Penggunaan, penggandaan, distribusi, atau adaptasi artikel harus mengikuti pernyataan hak cipta dan lisensi yang secara resmi ditetapkan oleh jurnal dan dicantumkan pada artikel atau laman terkait.
Apabila pengelola jurnal menetapkan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), pengguna dapat menggunakan dan mengadaptasi materi yang tercakup dalam lisensi tersebut dengan mencantumkan atribusi yang sesuai, menyertakan informasi lisensi, menyatakan perubahan apabila ada, serta mendistribusikan materi adaptasi berdasarkan ketentuan lisensi yang sama atau lisensi kompatibel yang diakui. Ketentuan ini tidak otomatis berlaku pada materi pihak ketiga yang dikecualikan dari lisensi.
Pengguna wajib menghormati hak cipta, mengutip sumber secara benar, menghindari plagiarisme, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi mengenai lisensi yang digunakan dapat dilihat pada halaman Lisensi dan pada keterangan masing-masing artikel.
4. Biaya Akses dan Biaya Publikasi
Pembaca tidak dikenakan biaya untuk membaca atau mengunduh artikel yang tersedia secara terbuka pada laman jurnal. Kebijakan mengenai biaya pengiriman naskah, biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charges atau APC), maupun biaya lain yang mungkin berkaitan dengan proses publikasi ditetapkan secara terpisah oleh pengelola jurnal dan diumumkan secara transparan melalui halaman biaya publikasi.
Kebijakan akses terbuka ini tidak dengan sendirinya berarti bahwa seluruh proses penerbitan bebas biaya bagi penulis. Oleh karena itu, penulis diharapkan memeriksa informasi biaya resmi yang berlaku sebelum mengirimkan naskah. Apabila jurnal tidak mengenakan biaya publikasi, pernyataan tersebut harus dicantumkan secara tegas pada halaman kebijakan biaya jurnal.
5. Akses Terbuka dan Etika Publikasi
Penerapan akses terbuka tetap memperhatikan standar etika penelitian dan publikasi ilmiah. Seluruh naskah yang diterbitkan harus melalui proses editorial dan penelaahan sesuai dengan kebijakan jurnal. Keterbukaan akses tidak mengurangi kewajiban penulis untuk menjaga keaslian karya, keakuratan data, ketepatan kutipan, pengungkapan konflik kepentingan, dan kepatuhan terhadap etika penelitian.
Jurnal juga berkomitmen menjaga independensi editorial, menangani dugaan pelanggaran publikasi secara proporsional, dan melakukan koreksi atau penarikan kembali artikel apabila diperlukan untuk mempertahankan integritas rekam ilmiah.
6. Penyebarluasan dan Pemanfaatan Artikel
Jurnal mendorong penulis dan pembaca untuk menyebarluaskan informasi mengenai artikel yang telah diterbitkan melalui kegiatan akademik, pendidikan, penelitian, dan saluran komunikasi ilmiah yang relevan. Setiap penyebarluasan harus tetap mencantumkan identitas artikel, nama penulis, sumber publikasi, serta DOI atau tautan artikel apabila tersedia, dan mematuhi ketentuan lisensi yang berlaku.
Pengelola jurnal dapat mengembangkan upaya untuk meningkatkan keterjangkauan artikel melalui pengindeksan, pengarsipan elektronik, repositori, dan sarana diseminasi ilmiah lainnya sesuai dengan kemampuan serta kerja sama yang benar-benar dimiliki jurnal.
7. Pengarsipan dan Keberlanjutan Akses
Untuk mendukung keberlanjutan akses terhadap publikasi, jurnal berupaya menjaga ketersediaan artikel melalui pengelolaan platform penerbitan elektronik dan pencadangan data sesuai dengan kemampuan teknis yang tersedia. Pengelola jurnal dapat menerapkan mekanisme pengarsipan tambahan atau bekerja sama dengan layanan preservasi digital apabila telah tersedia dan disetujui.
Pernyataan mengenai penggunaan layanan pengarsipan eksternal, repositori institusi, atau sistem preservasi digital tertentu hanya dicantumkan apabila jurnal benar-benar telah menerapkan atau terdaftar pada layanan tersebut.
8. Tanggung Jawab Pengguna
Setiap pengguna bertanggung jawab untuk menggunakan artikel secara etis dan sesuai dengan ketentuan lisensi, hak cipta, serta peraturan yang berlaku. Pengguna wajib memberikan atribusi yang layak, tidak menyajikan karya orang lain sebagai karya sendiri, dan tidak mengubah atau menyebarluaskan materi dengan cara yang menyesatkan mengenai isi, sumber, atau kepengarangan artikel.
Apabila suatu artikel memuat materi pihak ketiga dengan ketentuan penggunaan tersendiri, pengguna wajib memeriksa keterangan hak cipta atau memperoleh izin yang diperlukan sebelum menggunakan materi tersebut di luar penggunaan yang diperbolehkan oleh hukum.
9. Penutup
Kebijakan Akses Terbuka ini merupakan bagian dari komitmen CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan, memperkuat budaya penelitian, dan meningkatkan kontribusi kajian hukum serta politik bagi masyarakat. Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan praktik penerbitan ilmiah, ketentuan lisensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










