Copyright

CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik menghormati dan melindungi hak cipta penulis atas karya ilmiah yang diterbitkan. Kebijakan hak cipta ini bertujuan memberikan kepastian mengenai kepemilikan karya, hak publikasi, penggunaan kembali artikel, serta penyebarluasan hasil penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publikasi ilmiah yang berlaku.

1. Kepemilikan Hak Cipta

Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam CONSTITUO tetap berada pada penulis, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian tertulis yang disepakati oleh para pihak. Penulis tetap diakui sebagai pencipta karya ilmiah dan berhak memperoleh atribusi atas karya yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penerbitan artikel dalam jurnal ini tidak menghilangkan hak moral penulis, termasuk hak untuk dicantumkan namanya sebagai pencipta dan hak untuk mempertahankan integritas karya sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.

2. Hak Publikasi dan Distribusi

Dengan mengajukan dan menyetujui penerbitan artikel di CONSTITUO, penulis memberikan kepada pengelola jurnal hak untuk menerbitkan, menyebarluaskan, mengarsipkan, mengindeks, dan menampilkan artikel dalam bentuk elektronik maupun bentuk publikasi lain yang disepakati.

Pemberian hak publikasi tersebut tidak dengan sendirinya mengalihkan kepemilikan hak cipta penulis kepada jurnal. Penggunaan artikel oleh jurnal tetap dilaksanakan sesuai dengan persetujuan publikasi, ketentuan lisensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Lisensi Publikasi

CONSTITUO dapat menerapkan lisensi terbuka untuk mendukung penyebarluasan pengetahuan ilmiah dan meningkatkan akses terhadap hasil penelitian. Apabila jurnal menetapkan lisensi Creative Commons, jenis lisensi yang digunakan akan dicantumkan secara jelas pada situs jurnal dan setiap artikel yang diterbitkan.

Dalam hal CONSTITUO menggunakan lisensi Creative Commons Attribution (CC BY), pengguna diperbolehkan menyalin, membagikan, mengadaptasi, dan menggunakan kembali karya untuk tujuan yang diizinkan oleh lisensi, termasuk tujuan komersial, dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis, mencantumkan sumber publikasi, menyertakan tautan lisensi, dan menyatakan apabila terdapat perubahan.

Ketentuan lisensi pada setiap artikel mengikuti lisensi yang secara resmi ditetapkan dan dicantumkan oleh pengelola jurnal. Pengguna wajib mematuhi ketentuan lisensi tersebut serta menghormati hak cipta atas materi pihak ketiga yang mungkin terdapat dalam artikel.

4. Hak Penulis untuk Menggunakan Kembali Karya

Penulis dapat menggunakan kembali karya ilmiahnya untuk kepentingan akademik, pendidikan, penelitian, pengembangan keilmuan, dan penyebarluasan pengetahuan dengan tetap memperhatikan ketentuan lisensi, hak publikasi yang telah diberikan kepada jurnal, serta kewajiban mencantumkan publikasi awal di CONSTITUO.

Penulis dapat menyimpan dan membagikan versi artikel sesuai dengan kebijakan jurnal yang berlaku. Apabila artikel diunggah ke repositori institusi, laman pribadi, atau platform akademik lainnya, penulis dianjurkan mencantumkan identitas publikasi, nama jurnal, tahun terbit, volume, nomor, halaman atau nomor artikel, serta DOI apabila tersedia.

5. Penggunaan dan Pengutipan Artikel

Setiap pihak yang mengutip atau menggunakan artikel yang diterbitkan dalam CONSTITUO wajib mencantumkan identitas sumber secara benar dan memadai. Pengutipan harus dilakukan sesuai dengan kaidah akademik, etika publikasi, dan ketentuan hak cipta yang berlaku.

Penggunaan sebagian atau seluruh isi artikel harus memperhatikan batasan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan lisensi yang menyertai artikel. Penggunaan yang melampaui izin atau ketentuan lisensi wajib memperoleh persetujuan dari pemegang hak yang berwenang apabila dipersyaratkan.

6. Hak Cipta atas Materi Pihak Ketiga

Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa gambar, tabel, foto, ilustrasi, data, dan materi lain yang berasal dari pihak ketiga telah digunakan sesuai dengan ketentuan hak cipta dan izin yang diperlukan. Apabila diperlukan, penulis wajib memperoleh izin tertulis dari pemegang hak dan mencantumkan atribusi yang sesuai dalam naskah.

Lisensi yang diterapkan pada artikel tidak secara otomatis mencakup materi pihak ketiga yang secara khusus dinyatakan memiliki ketentuan hak cipta atau lisensi tersendiri.

7. Pelanggaran Hak Cipta

CONSTITUO tidak membenarkan penggunaan karya ilmiah tanpa atribusi yang semestinya, penggandaan tanpa dasar yang sah, plagiarisme, maupun bentuk pelanggaran hak cipta lainnya. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hak cipta, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan laporan kepada pengelola jurnal disertai informasi dan bukti pendukung yang relevan.

Pengelola jurnal akan meninjau laporan tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan, kebijakan editorial, ketentuan lisensi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan dapat mencakup permintaan klarifikasi atau koreksi, penerbitan pernyataan editorial, maupun penarikan artikel apabila memenuhi dasar dan prosedur yang berlaku.

8. Pernyataan Persetujuan Hak Cipta

Dengan menyetujui penerbitan artikel di CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik, penulis menyatakan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya yang sah, tidak melanggar hak cipta pihak lain, dan telah memperoleh izin yang diperlukan atas materi pihak ketiga yang digunakan. Penulis juga menyetujui pemberian hak publikasi kepada jurnal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan disepakati pada saat proses penerbitan.

Melalui kebijakan ini, CONSTITUO berkomitmen untuk menghormati hak cipta, melindungi kepentingan penulis, mendorong keterbukaan akses terhadap ilmu pengetahuan, dan menjaga integritas publikasi ilmiah dalam bidang hukum kenegaraan dan politik.