A Penanaman Akidah Islam Sejak Dini Pada Siswa di Madrasah Ibtidaiyah

Pendahuluan

  • Dewi Wahyuni S.Pd MTsN 1 Aceh Barat

Abstract

Penanaman suatu nilai pada dasarnya dilakukan sejak usia dini karena di usia ini pembentukan karakter sedang berkembang dengan baik. Penanaman nilai akidah Islam pada siswa di madrasah ibtidaiyah kiranya adalah hal penting, tidak saja terkait soal pelajaran pendidikan agam (Akidah Akhlak) semata tetapi pada penerapan yang seyogyanya menjadi landasan sejak dini. Kebiasaan-kebiasaan siswa di madrasah ibtidaiyah menjadi acuan penting dalam menanamkan akidah Islam, seperti hapalan rukun Islam, salat berjamaah di madrasah, pengenalan terhadap Allah secara mendalam melalui metode pembelajaran yang sesuai, maupun hapalan surat-surat pendek yang kemudian diterapkan pada bacaan salat anak-anak. Nilai akidah Islam ini tak lain landasan untuk menuju proses seseorang ke gerbang akhlaqul karimah di masa depan mereka.

References

Al-Jibrin, Abdullah bin Abdil Aziz. Mukhtasar Syarah Tashil Aqidah Al-Islamiyah. Cet.V. (Riyadh: Maktabah Ar-Rusyd, 1435)

Antonio, Syafi’i. Muhammad SAW The Super Leader Super Manager. Cet.1. (Jakarta: ProLM Centre, 2007)

Chalik, Abd.. Pengantar Studi Islam. Cet.6. (Surabaya: Kopertais IV Pres, 2014)

Hitami, Muznir. Mengonsep Kembali Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Invinite Press, 2004)

Jawas, Yazid Abdul Qadir. Syarah Aqidah Alhussunnah Wal Jama’ah. Cet. XVI (Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2017)

Lickona, Thomas. Education for Character, How our School Can Teach Respect and Responbility. (New York: Bantam Books. 1991)

Megawangi, Ratna. Pendidikan karakter Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa. (Jakarta: BP Migasdan Star Encergy, 2004)

Mujib, Abdul, Jusuf Mudzakkir. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana Pernada Media, 2006)

Mustari, Muhamad. Nilai Karakter Refleksi untuk Pendidikan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014)

Nata, Abuddin. Pendidikan dalam Perspektif Hadis (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005)

Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, Pasal 1 poin 2.

Zubaedi. Desain Pendidikan Karakter. (Jakarta: Kencana, 2011)
Published
2023-06-30