Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak

  • Anwar Anwar iain lhokseumawe
  • Baihaqi Baihaqi STAIN Meulaboh
  • Aja Dahniar Aja Dahniar BANK BTN Nagan Raya
  • Jailani Jailani STAIN Meulaboh
  • Jailani Jailani STAIN Meulaboh
Kata Kunci: Strategi, Pendamping Sosial, Anak, Kekerasan Seksual, P2TP2A

Abstrak

Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bangsa. Kekerasan seksual anak merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak yang masih dibawah 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui gambaran kasus kekerasan seksual terhadap anak Aceh Barat, untuk mengetahui strategi pendampingan sosial yang dilakukan P2TP2A Kabupaten Aceh Barat terhadap anak korban kekerasan seksual, untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mendukung dan yang menghambat dalam melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode interaktif yang meliputi: reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala bidang pelindungan P2TP2A anak, kasi pelindungan anak P2TP2A, koselor pelindungan anak P2TP2A, korban kekerasan seksual, dan masyarakat. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Strategi pendampingan sosial P2TP2A terhadap anak korban kekerasan seksual, meliputi: perubahan kebijakan melalui observasi, melakukan Pelayanan hukum, dan pendampingan konseling, faktor yang mendukung melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu: adanya profesional pendamping dan kerjasama antar lembaga, faktor yang menghambat melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu: dana yang tidak mencukupi, Kekurangan data korban dan kurangnya sumber daya manusia (SDM).

Diterbitkan
2022-12-30