Peer Review

Kebijakan Review

  1. Naskah yang dikirimkan akan terlebih dahulu ditinjau oleh reviewer.
  2. Reviewer akan mengonfirmasi kepada editor mengenai ketersediaan atau ketidaksediaan mereka untuk meninjau naskah artikel yang diajukan untuk diterbitkan.
  3. Proses review dilakukan menggunakan metode Double-blind Review, di mana reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis juga tidak mengetahui identitas reviewer.
  4. Reviewer diharapkan berpedoman pada prinsip objektivitas dan menghindari kritik pribadi terhadap penulis selama proses peninjauan. Semua komentar harus disertai dengan saran yang konstruktif dan relevan.
  5. Reviewer akan mempertimbangkan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (temuan), dan kesimpulan. Selain itu, mereka juga akan menilai dampak ilmiah, kebaruan, serta kualitas referensi yang digunakan dalam naskah.

Alasan Penolakan Artikel

  1. Naskah yang dikirimkan tidak sesuai dengan ruang lingkup Jurnal Al-Ukhwah.
  2. Penulisan naskah tidak mengikuti kaidah penulisan yang telah ditetapkan oleh Jurnal Al-Ukhwah.
  3. Terdapat kesalahan metodologis yang mendasar dalam naskah.
  4. Penulis menolak untuk melakukan perbaikan atas saran dari reviewer tanpa alasan yang logis.
  5. Naskah tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.