Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Pada Siswa SDN Perumnas Peunyareng, Aceh Barat
DOI:
https://doi.org/10.47498/meuseuraya.v4i2.6178Keywords:
Anak, Pencegahan Kekerasan Seksual, Batasan Tubuh, Siswa Sekolah DasarAbstract
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang berdampak jangka panjang pada perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anak. Di Indonesia, termasuk Aceh, kasus kekerasan seksual masih cukup tinggi, terutama pada anak usia sekolah dasar yang belum memahami cara melindungi diri. Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di SDN Perumnas Peunyareng, Aceh Barat, dengan tujuan memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual sejak dini. Metode pelaksanaan meliputi ceramah interaktif, diskusi, tanya jawab, dan simulasi praktis, termasuk pengenalan konsep “bagian tubuh pribadi” yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain. Kegiatan diikuti oleh siswa kelas V–VI dengan dukungan guru dan pihak sekolah. Hasil menunjukkan peningkatan pengetahuan siswa tentang bentuk kekerasan seksual, cara mengenali situasi berisiko, dan langkah melapor pada orang dewasa terpercaya. Edukasi ini juga memperkuat peran guru dan orang tua dalam membangun lingkungan aman. Kesimpulannya, pembekalan anak dengan pengetahuan dan keterampilan perlindungan diri, termasuk pemahaman batasan anggota tubuh, sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual dan mendukung tumbuh kembang yang sehat.
References
Batian, I. A. (2024). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Upaya Perlindungan. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 2(2), 32–41.
Citrawathi, D. M., Adnyana, P. B., & Widiyanti, N. L. P. M. (2024). Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual Di Sekolah. Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(1), 1977–1984.
Dewi, R., & Bakhtiar, N. (2020). Urgensi Pendidikan Seksual dalam Pembelajaran bagi Siswa MI/SD untuk Mengatasi Penyimpangan Seksual. Instructional Development Journal, 3(2), 128–138.
Efendi, S., Ramli, R., Erick, B., Kasih, D., Andhika, M. R., Akmal, F., KN, J., & Isma, Y. S. (2025). Metodologi Pengabdian Masyarakat. Pena Cendekia Pustaka.
Fibrianti, N., Tasuah, N., Ferry Anitasari, R., Rahayu, S. A. P., & Florentina, P. (2020). Perlindungan hak anak usia dini terhadap kekerasan seksual. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI, 3(1), 56–66.
Fitri, M., Bariah, C., & Arif, A. (2016). Peranan The United Nations Children’s Fund (Unicef) dalam Penanganan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (Eska) di Dunia. Sumatra Journal of International Law, 4(2), 164543.
Kurniasari, L., & Tianingrum, N. A. (2019). Pengenalan bagian tubuh melalui boneka dan video pada anak PAUD sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual. Jurnal Pesut: Pengabdian Untuk Kesejahteraan Umat, 1(1), 48–54.
Noer, K. U., Putra, S., Ghozi, A., Madewanti, N. L. G., & Widiyowati, T. (2024). Analisis Efektivitas Program Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Sekolah Dan Madrasah. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 4(1), 119–142.
Nurhaida, H., Widiya Lestari, M., Wulandara Jurusan Kebidanan, Q., & Kemenkes Tasikmalaya, P. (2025). Peningkatan Pengetahuan Seksual Anak Sd Usia 7-8 Tahun Melalui Human Standy. 11, 33–38.
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2021). Analisis faktor dan dampak kekerasan seksual pada anak. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 3(2), 56–60.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reni Kumalasari, Mutia Tisa, Lia Murlisa, Sri Dwi Friwanti, Maya Agustina, Nurul Aprilia Ulfa, Suci Rahmawati, Ade Oktavia Ramadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




