Implementasi Qanun No. 8 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik di Pelabuhan Penyebrangan Balohan Kota Sabang

  • Muzakir Muzakir Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Keywords: Qanun, Pelayanan Publik, Pelabuhan, Sabang, Regulasi Pelayanan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Qanun No 8 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik di Pelabuhan Balohan Kota Sabang, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang baik pada masyarakat serta untuk mengetahui peluang dan kendala dalam penerapan Qanun No 8 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik di Pelabuhan Balohan Kota Sabang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Qanun No 8 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik di Pelabuhan Balohan Kota Sabang yang dilakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah melakukan beberapa langkah-langkah konkrit untuk menerapkan qanun tersebut tentang pelayanan publik, penerapan qanun ini dilakukan untuk menunjang agar lahirnya pelayanan publik yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun upaya yang dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang Baik Pada Masyarakat oleh pihak pengelola pelabuhan mengimbau para calon penumpang agar membeli tiket kepada pihak yang telah di siapkan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Pelabuhan Balohan Kota Sabang. Selain itu, menurut informasi yang penulis peroleh bahwa pihak PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mengupayakan adanya pembelian sistem e-ticketing yang dapat dibeli secara online, namun hal ini masih dalam tahap penjajakan, hal ini akan di sesuaikan dengan kondisi di saat padatnya penumpang. Tujuannya adalah supaya tidak terjadinya penumpukan penumpang di pelabuhan dalam mengantri tiket kapal. Sedangkan peluang adanya dukungan pemerintah, Infrastruktur yang memadai, dan Sosialisasi/informasi juga bisa melalui media massa. Sementara kendalanya: masih kurangnya kepatuhan dari masyarakat dan kurangnya sumber daya manusia yang profesional dalam melakukan kegiatan pelayanan.

References

Amiruddin, & Asikin, Z. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Raja Grapindo Persada.
Andrew Pradana Putra, Mey Krisselni Sitompul, Tri Mardalena, & Romadani. (2022). Analisis Keterkaitan Transportasi Laut Dengan Pelabuhan Kargo Teluk Dalam Untuk Menunjang Kegiatan Perekonomian Masyarakat Penyalai Kecamatan Kuala Kampar Provinsi Riau. JURNAL JALASENA, 3(2), 57–71. https://doi.org/10.51742/jalasena.v3i2.544
Asriyati, A., Hado, H., Sufrianto, S., & Satyadharma, M. (2023). Analisis Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap jasa pelayanan Pelabuhan Penyeberangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sultra Civil Engineering Journal, 4(2), 67–76. https://doi.org/10.54297/sciej.v4i2.509
Bareta, R. D., Santoso, J., & Amin, F. (2020). Peran Badan Layanan Umum dalam Politik Hukum Omnibus Law Cipta Kerja. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 1(1), 1–20.
Chairiah, A., S, A., Nugroho, A., & Suhariyanto, A. (2020). Implementasi Sistem Merit pada Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Jurnal Borneo Administrator, 16(3), 383–400. https://doi.org/10.24258/jba.v16i3.704
Habibi, M. M., Iza, I. N., & Sukriono, D. (2022). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik Di Desa Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang. Jurnal Civic Hukum, 7(1).
Hayat, H. (2020). Paradigma Good Governance Menuju Shared Governance Melalui Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik. Aristo, 8(1), 1–26.
Heriyanto, H. (2022). Urgensi Penerapan E-Government Dalam Pelayanan Publik. Musamus Journal of Public Administration, 4(2), 066–075. https://doi.org/10.35724/mjpa.v4i2.4128
Irawan, B. (2017). Studi Analisis Konsep E-Government: Sebuah Paradigma Baru Dalam Pelayanan Publik. Jurnal Paradigma (JP), 2(1), 174. https://doi.org/10.30872/jp.v2i1.351
Nur Pratiwi, O., Nahruddin, Z., Nur Aina, A., & Arifin, I. (2023). Responsivitas Pemerintah Melalui Elektronik Government (E-Gov) Di Kota Makassar. Jurnal Administrasi Negara, 29(1), 61–81. https://doi.org/10.33509/jan.v29i1.2255
Resmadiktia, N., Utomo, Y., & Aiman, L. (2023). Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance sesuai Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(11). https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.8097882
Setyobudi, Y. F. (2013). Peran Masyarakat Dalam Pelayanan Publik Sesuai Dengan Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jurnal Dimensi, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.33373/dms.v2i1.140
Sufianti, E. (2019). Aplikasi E-Government Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pada Beberapa Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten Di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 4(4).
Suryantoro, B., & Kusdyana, Y. (2020). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pada Politeknik Pelayaran Surabaya. Jurnal Baruna Horizon, 3(2), 223–229. https://doi.org/10.52310/jbhorizon.v3i2.42
Widanti, N. P. T. (2022). Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban, 3(1), 73–85. https://doi.org/10.54783/ap.v3i1.11
Zulfia, H., & Frinaldi, A. (2022). Urgensi Penerapan Budaya Inovasi Bagi ASN Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Publik Dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 7(1). https://doi.org/10.31506/jipags.v7i1.17555
Published
2024-11-04
How to Cite
Muzakir, M. (2024). Implementasi Qanun No. 8 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik di Pelabuhan Penyebrangan Balohan Kota Sabang. MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 3(2), 163-174. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v3i2.3611
Section
Articles