Analisis Perlindungan Terhadap Anak di Indonesia
Abstract
Law No. 23 of 2002 on Child Protection has been clearly defined about the protection of children to the rules of criminal sanctions for those who violate the rights of the child. The law also explains that the implementation of child protection is parents, family, government and state. Under Article 1, paragraph 2, the Child Protection Act provides that child protection is all activities to guarantee and protect children and their rights in order to live, grow, develop and participate optimally in accordance with human dignity and protection, Violence and discrimination. Therefore, protection efforts should be made to realize the welfare of children by providing guarantees for the fulfillment of their rights without any discriminatory treatment.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.