PRODUK LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERBASIS KEARIFAN LOKAL PRAKTEK "GALA UMONG" PADA MASYARAKAT ACEH
Abstract
Praktek gala umong yang dilakukan ditengah masyarakat yang dilakukan secara tradisional tersedia padanan produk yang serupa secara terlembaga melalui PT Pegadaian Persero. Produk tersebut adalah rahan tasjily tanah. Produk ini bagian dari lini bisnis syariah yang menggunakan akad rahn tasjily. Hasil komparasi antara praktek gala umong dan produk rahan tasjily setidaknya terdapat 3 (tiga) perbedaan yaitu dari segi pemanfaatan barang gadaian, pola pembayaran serta jangka waktu. Pada praktek gala umong, pemanfaatan barang gadaian ada pada si penggadai sementara pada produk lembaga pegadaian, hanya menjaga hak kepemilikan atas barang gadaian. Selanjutnya perbedaan dari jangka waktu dan pembayaran. Adanya beberapa pola pembayaran yang ditawarkan yang dapat dipilih si penggadai sesuai kemampuannya seperti pola regular, pola fleksi dan berkala adapun tenor maksimal dibatasi selama 36 bulan. Sedangkan pada praktek gala umong, berakhirnya perjanjian mengikuti selesainya pembayaran kewajiban oleh debitur tanpa ketetapan jangka waktu tertentu.
References
Al Arif, M. Nur Rianto. (2012) Lembaga
Keuangan Syariah; Kajian Teoritis Praktis,
Bandung: Penerbit Pustaka Setia
Az-Zuhailli, wahbah. (2011). Fiqih Islam. terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, dkk
Jakarta: Gema Insani
Fatwa Dewan Syariah Nasional No:68/DSN-
MUI/III2008 tentang Rahn Tasjily
Hidayati, Tri dkk. (2018). Mekanisme
penggunaan Jaminan Kebendaan (Rahn
Tasjily) dalam Pmbiayaan Bank Syariah di
Indonesia dan Malaysia. Jurnal Nurani Vol
18(1).
Iqbal, M dan Sukirno. (2017). Rekontruksi
Perjanjian Gala (Gadai Adat) pada
Masyarakat Adat Aceh Berbasis Syariah.
Jurnal Law Reform Vol 13(1). 98-113
Ibrahim, Azharsyah. (2012). Praktek
Ekonomi Masyarakat Aceh dalam konteks
Ekonomi Islam: Kajian terhadap system
Mawah dan Gala,. Proceding of the Aceh
Development International Conference 2012
Mankiw, N. Gregory . (2018) Pengantar
Ekonomi Mikro, edisi7, terjemahan
Crishwan Sungkono, Jakarta: Salemba
Empat
Nurdin, Ridwan. (2010). Akad – akad fiqih
pada perbankan syariah di Indonesia
(Sejarah Konsep dan Perkembangannya),
Banda Aceh: Penerbit PeNA
PT pegadaian Persero, Laporan Tahunan
2020 PT Pegadaian Persero
Syafei, Rahchmat. (2001). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia
Safrizal. (2016). Praktek Gala Umong
(Gadai sawah) dalam perspektif syariah:
studi kasus di desa gampong dayah syarif
kecamatan mutiara kabupaten pidie provinsi
Aceh. Jurnal Islam Futura Vol 15(2). 231-
250
Tektona, Rahmadi Indra dan Dyah ochtorina
Susanti, Akad Rahn Tasjily pada gadai
Tanah Pertanian di Pegadaian Syariah jurnal
Asy-Syari’ah Vol 22, ( 2) 179-196
Undang – undang No. 42 tahun 1999
Tentang Jaminan Fidusia
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.