Bunga Bank (Riba) Dalam Pandangan Hukum Islam
Abstract
In the modern economy, banks are intermediaries, and channeling of funds between the parties surplus with the underfunded. The purpose of writing this paper was to determine the bank interest under Islamic law. This research was conducted through a normative juridical research methods or research literature. The proposition which forbids the interest contained in the Qur'an Surat Ar-Rum verse 39, an-Nisa verse 160-161, Ali-Imran verse 130, al-Baqarah verse 275-279. Hadith of the Prophet one "Prophet condemned interest, his deputy and the author, as well as two witnesses, and he said they were equally condemned." (HR.Muslim). Scholars have agreed that the bank interest is riba and is haraam, such as cleric Abu zahrah, Abu 'ala al-Maududi Abdullah al-Arabi and Yusuf Qaradawi and issued a Fatwa about its forbidden.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.