PENERAPAN TEORI DAN KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PERTIMBANGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
Abstract
The function of criminal law aims to prevent future crimes in order to prevent the occurrence of criminal countermeasures. The criminal itself is a sanction or a sorrow that tells. Criminal law is a rule of law or a set of rules or legal norms that regulate an act which is a criminal act, when an act is declared as a criminal act and set the effect (witness) given in reaction to the act that violates the rule of criminal law. The function of the criminal law itself is to provide a criminal to those who violate the penal law through state equipment, in order to maintain public order. Law enforcement is the activity of harmonizing relationships of values that are outlined in the rules and attitude of acts as a series of the final value of the termination to create as social enginering, maintaining and maintaining as the social control of social interaction, whether it is a preventive action (preventive) ) As well as acts of eradication (repressive)
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.