PUBLICATION ETHICS

Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktek

Etika Publikasi ini merupakan sebuah pernyataan terkait kode etik ilmiah dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses publikasi pada Jurnal At-Tanzir: Terdiri dari pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Pernyataan dalam kode Etika Publikasi Ilmiah ini pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, yang turunan nilai-nilai tersebut semuanya dipedomani dari COPE’s Best Practice for Journal Editors, serta pemahaman dari kebijakan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Deskripsi dari peraturan yang ada bisa dibaca pada poin-poin sebagai berikut:

Bagian A: Publikasi dan Penulisan 

  1. Semua makalah yang dikirimkan harus melalui proses peer-review yang ketat oleh setidaknya satu reviewer yang ahli di bidang tema naskah.
  2. Proses review adalah peer review buta.
  3. Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam tinjauan adalah relevansi, kelayakan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan dan bahasa.
  4. Keputusan yang mungkin diambil termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  5. Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirim ulang kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
  6. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
  7. Penerimaan kertas dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  8. Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi. 

Bagian B: Tanggung jawab penulis 

  1. Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli mereka.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  3. Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip tersebut tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain.
  4. Penulis harus berpartisipasi dalam proses tinjauan sejawat.
  5. Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
  6. Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penelitian.
  7. Penulis harus menyatakan bahwa semua data di makalah ini adalah asli dan otentik.
  8. Penulis harus memberi tahu Editor tentang konflik kepentingan apa pun.
  9. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan manuskrip mereka.
  10. Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada Editor. 

Bagian C: Tanggung jawab Peninjau 

  1. Peninjau harus merahasiakan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi yang dilindungi hak istimewa.
  2. Review harus dilakukan secara obyektif, tanpa kritik pribadi dari penulis
  3. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.
  4. Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  5. Peninjau juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  6. Peninjau tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut. 

Bagian D: Tanggung jawab editor 

  1. Editor memiliki tanggung jawab dan kewenangan penuh untuk menolak/ menerima artikel.
  2. Editor bertanggung jawab atas konten dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
  3. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika mencoba meningkatkan publikasi.
  4. Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
  5. Editor harus menerbitkan halaman ralat atau membuat koreksi bila diperlukan.
  6. Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
  7. Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada kepentingan, keaslian, kejelasan, dan relevansi makalah dengan cakupan publikasi.
  8. Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan yang serius.
  9. Editor harus menjaga kerahasiaan nama pengulas.
  10. Editor harus memastikan bahwa semua bahan penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
  11. Editor hanya boleh menerima makalah jika cukup yakin.
  12. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya kesalahan, baik makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang wajar untuk bertahan dalam mendapatkan penyelesaian masalah.
  13. Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
  14. Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas dan anggota dewan.