Program Bimbingan Pra Pernikahan dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Kua Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat
Abstract
Pernikahan adalah sebuah perintah agama yang wajib dipatuhi oleh manusia yang mampu untuk membentuk keluarga. Terdapat banyak manfaat yang dapat diambil dari ikatan pernikahan, salah satunya adalah menciptakan ketentraman dan kebahagiaan dalam hidup melalui kasih sayang. Pernikahan diatur oleh Sunnatullah dan mengikuti ketentuannya sendiri; ia juga dapat memberikan arah, ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan dalam kehidupan seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program bimbingan perkawinan dalam membentuk keluarga sakinah di KUA Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi bimbingan pra nikah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan pranikah yang dilaksanakan oleh BP-4 KUA Kecamatan Kaway XVI bertujuan agar calon pengantin memahami peran mereka dalam kehidupan berumah tangga dan tanggung jawab mereka dalam menciptakan kebahagiaan. Metode yang digunakan dalam bimbingan ini adalah komunikasi langsung antara pembimbing (petugas BP4) dan peserta. Faktor pendukung meliputi infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia yang berkualitas, dan kemitraan yang kuat.