UPAYA PREVENTIF KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR

  • Jalaluddin Universitas Teuku Umar
  • M. Rezki Andhika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Keywords: Anak, Kekerasan, Pendidikan Dasar

Abstract

Abstrak

Anak merupakan rahmat sekaligus amanah bagi orang tua yang Allah titipkan untuk dibesarkan, dididik dan dibimbing dengan penuh kasih sayang agar nantinya menjadi anak sholeh. Mendidik anak merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh setiap orang tua. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan adalah akibat dari hak-hak mereka untuk mendapatkan kebebasan mereka sepenuhnya pada waktunya dan demikian juga hal ini merupakan hasil dari kebutuhan vital manusia untuk memperoleh pendidikan agar mereka dapat menggunakan kemampuan-kemapuan mereka. Namun pada praktiknya, dalam pelaksanaan pendidikan terhadap anak sangat rentan terjadi kekerasan baik secara verbal maupun non verbal, khususnya pada anak ditingkat sekolah dasar. Keterbatasan dalam komunikasi aktif yang dialami anak dalam pergaulan, menjadikan hambatan dalam menafsirkan keadaan yang terjadi terhadap individu anak tersebut. Penganiayaan fisik adalah tindakan kasar yang mencelakakan anak dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan/ meremehkan anak. Upaya pencegahan dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan anak baik secara bathinian maupun lahiriah.

Kata Kunci: Anak, Kekerasan, Pendidikan Dasar

Published
2022-06-30
Section
Articles