PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT ACEH DI MASA PANDEMI COVID-19 MELALUI MASJID
Abstract
Peran masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari eksistensi masjid dari aspek historinya. Namun realitanya, masjid-masjid di Aceh selama ini hanya menjalankan fungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah mahdhah dan pusat pendidikan Islam non-formil. Sementara itu, fungsi masjid sebagai penggerak kegiatan sosial dan ekonomi umat kurang mendapat perhatian dari pengelola masjid, terlebih lagi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Artikel mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh di masa pandemi COVID-19 melalui masjid. Kajian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif analitik, dengan menerapkan metode penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat dikemukakan bahwa kendala utama yang dihadapi masyarakat miskin dalam meningkatkan ekonomi keluarga sangat berkaitan dengan kemampuan mereka dalam mengakses permodalan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui masjid merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan di Aceh di masa pendemi COVID-19. Masjid yang selama ini melaksanakan perannya sebagai tempat beribadah mahdhah semata, memiliki potensi sebagai institusi yang dapat memberikan pinjaman modal kepada jamaah dan masyarakat miskin yang tinggal di sekitar masjid. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui masjid, perlu menjadi program prioritas bagi seluruh masjid di Aceh.
References
Supriyadi, Ahmad. (2017), “Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid (Studi Kritis Pasal 53, 54, dan 55 PP. Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat)â€, An-Nisbah : Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 03. No. 02, April 2017. Tulungagung : IAIN Tulungagung
Azhar bin Abdul Wahab. (2008), “Financial Management of Mosques in Kota Setar District: Issues and Challengesâ€, Kedah: Universiti Utara Malaysia
Cucu Nurjjamilah. (2016), “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid dalam Perspektif Dakwah Nabi SAWâ€, Journal of Islamic Studies and Humanities, Vol 1, No. 1. Semarang : UIN Walisongo
Hutomo, M. Y. (2000). “Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Ekonomi: Tinjauan Teoritik dan Implementasiâ€. Naskah.
Meuleman, Johan H. (2002), “Islam in the Era Globalization: Muslim Attitudes Towards Modernity and Identityâ€, London: Routledge
Kamaruddin dkk. (2011), “Revitalisasi Fungsi Masjid Dalam Pemberdayaan Umat di Aceh, Studi kasus di Banda Aceh Besar, Aceh Tengah dan Aceh Tamiangâ€. Banda Aceh: Pusat Penelitian IAIN Arraniry
Setiana, Lucie. (2005), “Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakatâ€, Jakarta: Ghalia Indonesia
Shihab, M. Quraish. (1996), “Wawasan Al-Qur’anâ€, Bandung: Mizan
Maisaroh, S., & Sukhemi, S. (2011). “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Budaya Kewirausahaan Untuk Mengurangi Pengangguran Dan Kemiskinanâ€. JEJAK: Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan, 4(1), 23–33. https://doi.org/10.15294/JEJAK.V4I1.4638. Semarang : Universitas Negeri Semarang
Rasdi, Mohammad Tajuddin Haji Mohammad. (1998), “The Mosque as a Community Development Centre: Programme and Architectural Guidelines for Contemporary Muslim Societiesâ€, Johor Bahru: UTM
Tuhuleley, Said. (2002). “Masjid, Rekonstruksi Wawasan Kemanusiaan, dan Pembangunan Ummatâ€, Seminar Nasional Milad Masjid Syuhada, Yogyakarta.
Gazalba, Sidi. (1989). “Mesjid : Pusat ibadat dan kebudayaan islamâ€, Jakarta : Pustaka Al-Husna
Kurniawan, Syahalul. (2014), “Masjid dalam Lintasan Sejarah Umat Islamâ€, Jurnal Khatulistiwa-Journal of Islamic Studies, Vol. 4, No.2. Pontianak : IAIN Pontianak
Hidayat, Wahyu Panca dan Lestari, Puji, “Strategi Pengembangan Jama’ah Masjid Jogokariyyan Yogyakarta Sejak 2003-2013â€. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.
The World Bank. (2001). “What Is Empowerment ? Developmentâ€.
Wyer, P., & Mason, J. (1999). “Empowerment in small businessesâ€. Participation and Empowerment: An International Journal. https://doi.org/10.1108/14634449910298169. United Kingdom : Emerald Publishing
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.