PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM M.A Mannan
Abstract
Studies and research on Islamic economics have been growing again in recent decades. Many international forums on economics are held in various countries, such as conferences, seminars, symposiums, and workshops. Islamic economists in conventional economics and shari'ah, appear as speakers at these forums. M. A Mannan is one such thinker. This paper that discusses M. A Mannan's thoughts in Islamic Economics uses a research methodology based on library research. Starting with briefly discussing his life history, then this paper discusses Mannan's various thoughts on Islamic Economics. Then his views on consumption, production and income distribution. In addition, Mannan's thoughts on fiscal policy and spending in Islamic economics were also discussed, thoughts on zakat, and his thoughts on economic development planning in Islam.
References
Amalia, Euis,. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, Jakarta: Pustaka Asatrus, 2005
M.A. Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terjemahan. M. Nastangin. Yogyakarta. PT. Dana Bhakti Wakaf. 1997.
Sani , Abdul, 1998. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam,Jakarta: PT Grafindo Persada,
https://muhibbatulalami96.blogspot.com/2016/01/makalah-sejarah-pemikiran-ekonomi-islam_74.html
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.