IMPLEMENTASI QANUN LKS MELALUI SINERGI PERBANKAN DALAM SATU KEPEMILIKAN
Abstract
Abstrak
Lahirnya qanun lembaga keuangan syariah berimplikasi lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Aceh untuk mengkonversi kegiatan usahanya dari konvensional menjadi kegiatan usaha syariah. Dalam merespon qanun ini, bank syariah melakukan sinergi perbankan dalam satu kepemilikan dalam bentuk layanan syariah bank umum (LSBU). Diantara bank umum yang membuka layanan syariah bank umum ialah PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Mandiri yang telah memiliki anak usaha dalam bentuk bank umum syariah. Layanan syariah Bank Umum ini berlandaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 28 /POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan dalam satu kepemilikan untuk pengembangan Perbankan Syariah.
Kata Kunci: LSBU, Qanun LKS, Sinergi Perbankan
Abstract
The birth of Islamic financial institutions qanun has implications for Islamic financial institutions operating in Aceh to convert their business activities from conventional to sharia business activities. In response to this qanun, sharia banks synergized banks in one ownership in the form of sharia bank commercial services (LSBU). Among the commercial banks that open sharia services are PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, and PT Bank Mandiri, which already have subsidiaries in the form of sharia commercial banks. This Sharia Commercial Bank service is based on the Financial Services Authority Regulation no. 28 /POJK.03/2019 concerning Banking Synergy in one ownership for the development of Islamic Banking.
Keywords: LSBU, Qanun LKS, Banking Synergy
References
Anshori, Abdul Ghofur. (2018). Perbakan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Apriani, Rani dan Hartanto. (2019). Hukum Perbankan dan Surat Berharga, Sleman: Deepublish
Dewi, Gemala. (2004). Aspek – aspek hukum dalam Perbankan & Perusahaan Syariah di Indonesia. Depok: Kencana
Hermansyah. (2014). Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group
Hirsanuddin. (2008). Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Genta Press
Karim, Adiwarman A. (2007). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Manan, Teuku Abdul. (2018). Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Politik Hukum Nasional. Jakarta: Prenadamedia Group
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 Tentang Unit Usaha Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/14/PBI/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 Tentang Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /POJK.03/2016 Tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 /POJK.03/2019 Tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah
Ringkasan Eksekutif POJK tentang Sinergi Perbankan dalam satu Kepemilikan untuk pengembangan Perbankan syariah (POJK Sinergi Perbankan)
Rivai, Veithzal dan Arviyan Arifin. (2010) Islamic Banking. Jakarta: PT Bumi Aksara
SK Direksi Bank Indonesia No. 32/33/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 Tentang Bank Umum
Umam, Khotibul dan Veri Antoni. (2018). Corporate Action Pembentukan Bank Syariah. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Undang – Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Usanti, Trisadini P. dan Abd. Shomad. (2016) Hukum Perbankan. Jakarta: Kencana
Usman, Rachmadi. (2003). Aspek – aspek Hukum Perbankan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sumber Website
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Kebijakan-Strategis-OJK-2019-%E2%80%9CKolaborasi-Membangun-Optimisme-dan-Akselerasi-Pertumbuhan-Berkelanjutan%E2%80%9D.aspx diakses pada 5 Juli 2020
https://keuangan.kontan.co.id/news/sejumlah-bank-ini-menjadi-kandidat-bank-buku-iv diakses pada 15 Juli 2020
https://www.mandirisyariah.co.id/tentang-kami/sejarah diakses pada 5 Juli 2020
https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/profil-perusahaan-tercatat/detail-profile-perusahaan-tercatat/?kodeEmiten=BRIS diakses pada 16 Juli 2020
https://finance.detik.com/moneter/d-4886033/cara-bank-bri-dan-bri-syariah-implementasi-keuangan-syariah-di-aceh diakses pada 7 Juli 2020
https://keuangan.kontan.co.id/news/garap-peluang-qanun-bri-syariah-operasikan-170-titik-jaringan-di-aceh. diakses pada 5 Juli 2020
https://aceh.tribunnews.com/2020/04/28/nasabah-diminta-beralih-ke-syariah diakses pada 4 Juli 2020
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.