Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan Masyarakat di Aceh
Abstract
Studi ini mendalami peran zakat sebagai instrumen kunci dalam pengentasan kemiskinan di masyarakat, khususnya dalam konteks Islam. Metode penelitian meliputi analisis literatur yang menggali informasi dari berbagai sumber terpercaya, termasuk buku, jurnal akademik, dan laporan riset. Penelitian ini membahas konsep zakat, prinsip-prinsipnya, dan relevansinya dengan pengentasan kemiskinan. Selain itu, penelitian ini menganalisis dampak positif zakat dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberdayakan masyarakat yang kurang mampu. Hasil analisis menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan dengan cara mengumpulkan dana dari individu yang lebih mampu untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan. Zakat memfasilitasi redistribusi kekayaan yang adil dan merata, memungkinkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya bagi masyarakat yang kurang beruntung. Dalam konteks ekonomi, zakat juga memberikan dorongan bagi perkembangan usaha mikro dan kecil, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Kesimpulannya, zakat memiliki peran vital dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan dengan mengurangi kemiskinan. Pengelolaan zakat yang baik dan transparan sangat penting untuk memaksimalkan potensi zakat dalam mencapai tujuan pengentasan kemiskinan di masyarakat khususnya di Aceh.
References
Alim, H. N. (2023). Analisis Makna Zakat Dalam Al-Quran: Kajian Teks Dan Konteks. Akademik: Jurnal Mahasiswa Humanis, 3(3), 161-169. https://doi.org/10.56114/al-sharf.v2i1.137
Amanatillah, D. (2021). Potensi Pengembangan Sukuk Berbasis Wakaf Untuk Pengembangan Infrastruktur di Indonesia. Shibghah: Journal Of Muslim Societies, 2(2), 129-145.
Andriyanto, I. (2011). Strategi pengelolaan zakat dalam pengentasan kemiskinan. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 19(1), 25-46. https://doi.org/10.21580/ws.19.1.211
Bendadeh, S., & Haikal, M. (2023). Pengelolaan Harta Baitul Mal Dan Kemaslahatan Umat: Kajian Masa Pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Syariah: Journal of Islamic Law, 5(2), 69-91.
Efendi, S., & Haikal, M. (2022). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal. At-Tasyri’: Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah, 14(1), 41-54. https://doi.org/10.47498/tasyri.v14i1.911
Fadillah, S., Lestari, R., & Rosdiana, Y. (2017). Organisasi pengelola zakat (OPZ): Deskripsi pengelolaan zakat dari aspek lembaga zakat. Kajian Akuntansi, 18(2), 148-163. https://doi.org/10.29313/ka.v18i1.3085
Fauza, M. (2021). Analisis Peluang Digitalisasi Usaha Dalam Pengembangan UMKM. Shibghah: Journal of Muslim Societies, 3(2), 148-162.
Habib, A. A. (2016). The principle of zakat, infaq, and shadaqah accounting based sfas 109. Journal of Accounting and Business Education, 1(1), 1-19. http://dx.doi.org/10.26675/jabe.v1i1.6725
Hadi, S. M., & Ma’adi, A. S. (2021). Penerapan Fatwa DSN MUI No. 23 Tahun 2020 Terhadap Efisiensi Penyaluran ZIS Perspektif Fiqh Al-Aulawiyah di Lazismu Pamekasan. Maqasidi: Jurnal Syariah Dan Hukum, 1(2), 125-135. https://doi.org/10.47498/maqasidi.v1i2.717
Haikal, M. (2020). How To Build Islamic Financial Industry. Shibghah: Journal Of Muslim Societies, 1(2), 63-67.
Haikal, Mohammad. (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Bitcoin. Maqasidi: Jurnal Syariah dan Hukum: 3(1), 1-14. https://doi.org/10.47498/maqasidi.vi.1788
Harahap, M. E. U. (2021). Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendistribusian Dan Pendayagunaan Dana Zakat. Jurnal at-Taghyir: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Desa, 3(2), 215-228.
Hayatika, A. H., & Suharto, S. (2021). Manajemen Pengumpulan, Pendistribusian, dan Penggunaan Dana Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional sebagai Upaya Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 4(2), 874-885. https://doi.org/10.36778/jesya.v4i2.438
Karim, A., Mudhofi, M., & Arwani, W. (2020). Analisis spasial potensi zakat dan kemiskinan di indonesia. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 13(2), 117-130.https://doi.org/10.24042/ijpmi.v13i2.6853
Musa, A., Zulfikar, T., & Khalidin, B. (2022). Digital-Based Information System of Zakat Management in Indonesia: Strategies for Increasing Revenue in Fiqh Muamalah Perspectives. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 6(2), 614-633. http://dx.doi.org/10.22373/sjhk.v6i2.11960
Rahma, I. (2022). Urgensi Peran Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan Dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang. Maqasidi: Jurnal Syariah Dan Hukum,2(2), 113-126.https://doi.org/10.47498/maqasidi.vi.1311
Riyaldi, M., Suriani, S., & Nurdin, R. (2020, November 25). Optimization of Zakat for Sustainable Development Goals. Indonesian Conference of Zakat - Proceedings, 339-354. https://doi.org/10.37706/iconz.2020.223
Romdhoni, A. H. (2017). Zakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 3(01), 41-51. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v3i01.98
Tamim, I. H. (2011). Peran filantropi dalam pengentasan kemiskinan di dalam komunitas lokal. The Sociology of Islam, 1(1). https://doi.org/10.15642/jsi.2011.1.1.%25p
Tawakkal, M. I., & AH, D. S. (2018). Pengaruh zakat terhadap kemiskinan di provinsi Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, 3(4), 704-711.
Wahid, N. A. (2015). Optimalisasi Peran Baitulmal Dalam Peningkatan Pungutan Zakat. Akademika: Jurnal Pemikiran Islam, 20(2), 209-228.
Yurista, D. Y. (2017). Prinsip Keadilan dalam Kewajiban Pajak dan Zakat Menurut Yusuf Qardhawi. Ulul Albab: Jurnal Studi Dan Penelitian Hukum Islam, 1(1), 39-57. https://doi.org/10.30659/jua.v1i1.1962
Copyright (c) 2023 Mohammad Haikal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.