KONFIGURASI POLITIK HUKUM PERTANAHAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM RESPONSIF
Abstract
The Constitution has mandated the provisions governing agrarian problems, namely in Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution states “Earth and water and the natural resources contained therein are controlled by the State and used for the greatest prosperity of the peopleâ€. Number 5 of 1960 Basic Agrarian Regulations as a juridical basis for national land law. But in subsequent developments many laws and regulations that were never requested by the agrarian
law were issued. The character of land law products is always in line with the development of political configurations though. Responsive characters emerge during democratic political configurations, while conservative characters emerge during a bureaucratic authoritarian political configuration. To realize democratic political configuration characterized by a responsive legal product, the Government and the legislative body must inevitably pay attention to and implement the implicit values contained in regulations and policies.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.