Implementasi Manajemen Syariah Pada Baitul Mal Gampong di Aceh
Abstract
Islam mengatur segala lini kehidupan manusia termasuk dalam mengelola organisasi yang terdapat dalam ilmu manajemen Syariah dimana mengandung tidak bebas nilai karena manajemen syariah tidak hanya berorientasi untuk kehidupan dunia saja melainkan juga orientasi pada kehidupan di akhirat. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen Syariah pada Baitul Mal Gampong di Aceh. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan data sekunder seperti Undang-undang, Qanun, buku, jurnal dan website yang berkaitan. Hasil penelitian ini bahwa implementasi empat fungsi manajemen Syariah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan sangat diperlukan dalam mengelola Baitul Mal Gampong untuk pertumbuhan ekonomi gampong yang mandiri dan memberdayakan sumber daya yang dimiliki agar berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Aceh.
References
Abdullah, M. (2012). Manajemen Berbasis Syariah. Yogyakarta: Awaja Presindo.
Abu Sin, A. I. (2008). Manajemen Syariah: Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Amin, R. (2018). Menggagas Manajemen Syariah:Teori dan Praktik The Celestial Management. Jakarta: Salemba Empat.
Anoraga, P. (2014). Manajemen Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta.
Arifin, Z. (2012). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Alvabet.
Azhari, R. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Baitul Mal Di Aceh. Al-Madãris, 2(1), 7.
BaitulMal. (2020, 03 24). Sejarah Baitul Mal di Aceh. Retrieved 01 19, 2023, from baitulmal.acehprov.go.id: http://baitulmal.acehprov.go.id/sejarah
Hamsa, A., & Ramly, A. (2022). Determinants of Financial Literacy on Micro Waqf Banks in Aceh. Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 11(1), 229-250.
Hasibuan, M. P. (2018). Manajemen Dasar Pengetian Dan Masalah. Jakarta: Haji Mas Agung.
Hendri Tanjung, D. (2019). Pengantar Manajemen Syariah. Depok: Rajawali Pers.
Husni Kamal, A. R. (2020). Konsep Maqashid Syariah dalam Pengembangan Produk Lembaga Keuangan Islam. AT-TIJARAH: Jurnal Penelitian Keuangan dan Perbankan Syariah, 2, 128.
Ifdhal, M. (2021, 03 2). , Potensi zakat di Aceh capai Rp4 triliun per tahun, , 2 Maret 2021,. Retrieved 01 19, 2023, from Antaranews.com: https://aceh.antaranews.com/berita/198444/potensi-zakat-di-aceh-capai-rp4-triliun-per-tahun
Jasafat. (2015). Manajemen Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sadaqah Pada Baitul Mal Aceh Besar. Jurnal Al Ijtimaiyyah, 1(1), 3.
Mal, B. (2020, 03 24). Sejarah Baitul Mal di Aceh. Retrieved 01 19, 2023, from http://baitulmal.acehprov.go.id/: http://baitulmal.acehprov.go.id/sejarah
Moleong, L. (1997). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya.
Mufraini, A. (2005). Akuntansi dan Manajemen Zakat. Jakarta: Grafika.
Muhammad. (1997). Paradigma Manajemen Teologis-Etis. Jurnal Muqaddimah, Yogyakarta : Kopertais Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta.
Murdani. (2021, 12 14). BMA Bantu 32 Gampong Zakat Produktif, Total Bantuan Capai Rp3 Miliar Lebih. Retrieved 01 19, 2023, from baitulmal.acehprov.go.id: https://baitulmal.acehprov.go.id/post/bma-bantu-32-gampong-zakat-produktiif-total-bantuan-capai-rp3-miliar-lebih
Nafiah, L. (2015). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahiq Pada Program Ternak Bergulir BAZNAZ Kabupaten Gresik. Jurnal El-Qist, 5(1), 310.
Nurdin, R. (2011). Pengelolaan Zakat di Aceh Pasca Deklarasi Syariat Islam. MIQOT Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 35(1), 34.
Ramly, A. R., & Fajri, I. (2016). Peran Baitul Maal dalam Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Mustahiq Zakat. Jurnal Akad, 1(1).
Shihab, M. (2002). Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati.
Surya Darma, H. S. (2017). Kewenangan Baitul Mal Aceh Dalam Pendistribusian Zakat. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(2), 196.
Suryani, D. &. (2022). Peran Zakat dalam Menanggulangi Kemiskinan. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam, 10(1), 44. doi:https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i1.307
Yusuf, M. Y. (2017). Islamic Corporate Sosial Responsibility. Jakarta: Kencana.
Copyright (c) 2023 Husni Kamal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal AT-TASYRI' dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal AT-TASYRI', baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.