PERAN KEUCHIK DALAM PEMBANGUNAN KAMPUNG TELUK AMBUN KECAMATAN SINGKIL KABUPATEN ACEH SINGKIL
Abstrak
Keuchik/Kepala Desa adalah yang menggerakkan roda untuk menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakatan desa. Keuchik memilki wewenang memimpin terselenggaranya pemerintahan desa dan melaksanakan kewenangan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini dilakukan analisa secara mendalam bagaimana peran Keuchik dalam Pembangunan Kampung Teluk Ambun Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam penelitian ini dideskripsikan dan menganalisa lebih mendalam terkait topik yang diangkat. Peran Keuchik dalam Pembangunan Kampung Teluk Ambun Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil sudah menjalankan tugas serta perannya dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, baik sebagai motivator,mobilisator dan fasiliator. Peran keuchik sangat menentukan progres pembangunan Kampung Teluk Ambun, Kendala yang didapati terhadap partisipasi masyarakat di Kampung tersebut masih kurang aktif. Rendahnya angka pendidikan di Kampung Teluk Ambun menjadi salah satu dasar akan tidak keterlibatan masyarakat kampung dalam pembangunan, masyarakat kampung beranggapan bahwa tugas pembangunan kampung hanya dilimpahkan kepada Keuchik dan Aparatur seutuhnya tanpa ada campur tangan masyarakat. Selain faktor pendidikan, pekerjaan juga menjadi kendala yang didapati keuchik dalam pembangunan di Kampung Teluk Ambun.
Referensi
Badruzzaman Ismail, (2013). Fungsi Meunasah Sebagai Lembaga (Hukum) Adat dan Aktualisasinya di Aceh. . Banda Aceh: CV. Boebon Jaya
Badruzzaman Ismail, (2022). Panduan Adat dalam Masyarakat Aceh. Banda Aceh: CV. Boebon Jaya.
Belareq, F. (2017). Peran Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa TeringLama Kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat. L Ilmu Pemerintahan 5(2), 701–710.
Efendi, S. (2023). The Role Of Tuha Lapan In Providing Sanctions For Persons Of Gampong Traditional Violations: English. Progressive Law Review, 5(01), 37-50.
Hardani Dkk, (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Mataram: CV Jejak,
Manua, G., Sumampow, I., & Kasenda, V. (2017). Efektivitas Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pembinaan Kemasyarakatan Di Desa Klabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Eksekutif.
Muhammad Akbar Mofizar,, (2015). Peranan Kepala Desa Dalam Pembangunan Desa (Desa Sepempang Kecamatan Bungurun Timur Kabupaten Natuna. Jurnal Umrah.ac.id
Nugrahani Farida. (2014). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Surakarta: Deepublish.
Permana, R. (2014). Peran kepeemimpinan kepala desa dalam pembangunan di desa longbeliu kecamatan kelay kabupaten berua. eJournal Ilmu Administrasi Publik Fisip Universitas Mulawarman
Permendagri RI Nomor. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Qanun No 5 Tahun 2013 Tentang Pemerintahan Gampong Dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Sari, W. (2020). Peran kepala desa dalam pembangunan infrastruktur jalan didesa kariango kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang. Jurnal KIMAP.Makassar
Sugiyono. (2014) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukri, S., Kasih, D., Afriyani, M. P., Rinawati, R., Efendi, S., Saputra, E., & Era, N. (2023). Sosialisasi dan Pemetaan Potensi Desa Sebagai Arah Pembangunan Yang Berkelanjutan. JPMA-Jurnal Pengabdian Masyarakat As-Salam, 3(1), 19-27.
Tim Peneliti IAIN Ar-Raniry dan Biro Keistimewaan Aceh Provinsi NAD, Kelembagaan Adat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, (2014). Banda Aceh: Ar-Raniry Press.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Yeilan stasia Aler, (2016). Peran Aparatur Desa Dalam Pelayanan Masyarakat di Desa Pitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, Jurnal Administrasi UNSRAT.