About
Kata constituo : constituante diambil dari bahasa latin yang berarti Konstitusi. konstitusi (UUD) sendiri adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. undang-undang dasar merupakan asas tertinggi dalam khazanah hukum,pemerintahan, dan politik dan hal tersebut juga menjadi acuan dalam riset pengembangan khazanah hukum di Indonesia.
Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan
oleh Prodi Hukum Tata Negara STAIN TENGKU DIRUNDENG MEULABOH. Jurnal
Constituo diterbitkan 2 kali setahun, pada bulanJuni dan Desember. Redaksi mengundang
para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian hukum tata negara dan politik untuk
ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya dengan kajian
Hukum Tata Negara], [HukumAdiministrasi Negara], [Islam dan Tata Negara],
[PolitikdanPemerintahan], [Islam, PolitikdanPemerintahan], [Islam danKajianSosial].