PENGETAHUAN NASABAH TERHADAP PRINSIP PRODUK PEMBIAYAAN PADA BANK ACEH SYARIAH CABANG PEMBANTU ALUE BILIE

  • Fera Santika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
Keywords: Pengetahuan nasabah, Prinsip Produk Pembiayaan

Abstract

Masyarakat Alue Bilie yang mayoritas dianut yakni ajaran Islam sebagai jangkauan Bank Aceh Cabang Pembantu Alue Bilie menggunakan prinsip bank syariah sesuai dengan syariat islam. Akan tetapi pada pengambilan keputusan menggunakan bank syariah ada dua indikator oleh nasabah. Tingkat pengetahuan nasabah yang diperoleh melalui informasi-informasi yang pertama dan yang kedua dipengaruhi oleh promosi-promosi yang dijalankan oleh Bank Aceh Syariah. Tujuan yang hendak dicapai untuk mengetahui pengetahuan nasabah terhadap prinsip produk pembiayaan di pada Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Alue Bilie. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam penentuan subjek penelitian penulis menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data ditempuh dengan metode wawancara dan dokumentasi. Analisis yang dilakukan dengan tahapan mereduksi data, mendisplay data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan nasabah terhadap prinsip produk pembiayaan yang ada di Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Alue Bilie diperoleh melalui informasi dan promosi yang dilakukan oleh bank. Informasi-informasi yang didapatkan oleh nasabah melalui pegawai bank yang langsung memberikan menjelaskan mengenai prinsip-pinsip produk pembiayaan yang ada di bank ketika nasabah hendak melakukan transaksi pembiayaan. Nasabah juga mendapatkan informasi melalui nasabah lain yang telah duluan melakukan transaksi dan dari rekan-rekan kerja di kantor atau ditempat nasabah berkerja. Pengetahuan mengenai prinsip produk pembiayaan juga didapatkan nasabah melalui promosi-promosi yang dilakukan oleh pihak bank Aceh Syariah Cabang Alue Bilie. Promosi-promosi yang dilakukan oleh bank dalam bentuk baliho, spanduk, media sosial stori WA, dan video iklan di dalam ruang tunggu bank. Promosi tersebut merupakan marketing produk yang dilakukan oleh bank untuk memberikan informasi-informasi mengenai produk pembiayaan yang ada di bank.

References

Hasil Wawancara dengan Abd. M. Nasabah Bank Aceh KCP Alue Bilie. Tanggal 20 Desember 2021.
Hasil Wawancara dengan Fatimah Nur. Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Alue Bilie. Tanggal 21 November 2022.
Hasil Wawancara dengan Muzakir. Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Alue Bilie. Tanggal 17 November 2022.
Hasil Wawancara dengan Nur Badri. Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Alue Bilie. Tanggal 15 November 2022.
Hasil Wawancara dengan Nazarruddin. Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Alue Bilie. Tanggal 15 November 2022.
Hasil Wawancara dengan Yusri. Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Alue Bilie. Tanggal 16 November 2022.
Inar Asri Ayu. (2020). Analisis Pengetahuan Nasabah tentang Prinsip Produk Perbankan Syariah di Kota Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar: Skripsi.
Khaerul Umam. (2013). Manajemen Perbankan Syariah. Bandung: Pustaka Setia.
Muhammad Syafi’i Antonio. (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Gema Insani Press.
M. Anang Firmansyah. (2020). Komunikasi Pemasaran. Pasuruan: Qiara Media.
Ridwan Nurdin. (2014). Aqad-Aqad Fiqih Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Banda Aceh: Yayasan PeNa.
Wiwiek Rabiatul Adawiyah. (2010). Pertimbangan, Pengetahuan, dan Sikap Konsumen Individu Terhadap Bank Syariah. Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 11, No. 02
Published
2023-12-06