Publication Ethics

Pernyataan ini menjelaskan tentang perilaku etis para pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum yang terdiri dari penulis, reviewer, dan penerbit.

1. Pedoman Etik Penerbitan.

Penerbitan artikel MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum merupakan sebuah bagian penting dalam perkembangan pengetahuan yang koheren, komprehensif, dan memiliki reputasi terhormat. Ini adalah cerminan kualitas para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang direview mendukung dan mengandung metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyetujui standar perilaku etis yang diharapkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, reviewer, dan penerbit.

Program studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh Sebagai penerbit MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum dan bertanggungjawab mengawal seluruh tahap penerbitan secara sungguh-sungguh dan mengakui tanggungjawab etik dan tanggungjawab lainnya.

2. Keputusan Penerbitan

Penerbit MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum berwenang mengambil keputusan mengenai artikel yang layak untuk diterbitkan setelah proses verifikasi dan validasi dari tim redaksi. Para penulis diharuskan untuk mematuhi hasil proses terssebut. Dalam memutuskan artikel yang layak dipublikasikan di MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum. Dewan redaksi mengikuti pedoman dan aturan hukum yang berlaku.

3. Perlakuan yang Adil

Dewan redaksi MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum menilai naskah berdasarkan kandungan nilai akademis, nilai keilmiahan, dan nilai intelektualitas tanpa membedakan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal-usul etnik, kewarganegaraan atau pandangan politik penulis.

4. Kerahasiaan

Seluruh anggota redaksi dilarang mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang sedang dinilai kelayakanya selain kepada penulis artikel, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.