PRINSIP-PRINSIP NEGARA DALAM ISLAM DAN PANCASILA

  • irhamdi nasda SMA 1 Panton Reu
  • Irma Yuliya

Abstract

Catatan sejarah Indonesia memperlihat bahwa perdebatan tentang Islam
dan Negara khususnya Pancasila seperti belum tuntas di Indonesia. Pertanyaannya
adalah apakah negara Indonesia harus berdasarkan Islam? Mengutip pendapat
Yusuf Qardhawi tentang negara Islam, menurutnya visi dari negara Islam tidak
sama dengan dimaksudkan oleh Marchiavelli, yaitu menghalalkan segala cara
untuk mencapaikan tujuan, seperti mengumpulkan uang dengan cara riba untuk
pembangunan masjid. Sedangkan negara Islam selalu berusaha mewujudkan
tujuan yang mulia dengan menggunakan sarana yang bersih. Pertanyaan kedua,
apakah Pancasila tidak islami. Dalam hal menggali informasi terkait pembahasan
yang didiskusikan dalam artikel ini, penulis menggunakan metode kualitatif,
dengan model deskriptif analisis. Adapun pemilihan model ini bertugas untuk
mendeskripsikan gejala dan peristiwa yang terjadi, maupun gejala-gejala yang
terjadi disekitar kita perlu mendapatkan perhatian dan penanggulangan

Published
2022-07-08
How to Cite
nasda, irhamdi, & Irma Yuliya. (2022). PRINSIP-PRINSIP NEGARA DALAM ISLAM DAN PANCASILA. CONSTITUO : Journal of State and Political Law Research, 1(1). Retrieved from https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/constituo/article/view/1208