“Sosialisasi Kebijakan Pertanahan oleh Pemerintah dalam Mewujudkan Asas Kepastian Hukum Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021” (2026) CONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik, 5(1), pp. 299–314. doi:10.47498/constituo.v5i1.6496.