(1)
Sosialisasi Kebijakan Pertanahan Oleh Pemerintah Dalam Mewujudkan Asas Kepastian Hukum Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. constituo 2026, 5 (1), 299-314. https://doi.org/10.47498/constituo.v5i1.6496.