Efektivitas PT. Perorangan Dalam Pengembangan UMKM di Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.47498/constituo.v5i1.6501Keywords:
Efektivitas, Hukum, UMKM, PT. PeroranganAbstract
PT. Perorangan merupakan bentuk badan hukum baru yang dirancang untuk memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas PT. Perorangan dalam pengembangan UMKM di Kota Samarinda. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris dengan menggabungkan studi literatur hukum dan pengumpulan data lapangan melalui wawancara serta penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, PT. Perorangan memberikan prosedur yang sederhana dan biaya rendah, namun belum sepenuhnya selaras dengan sistem hukum perseroan yang ada. Dari sisi implementasi, mayoritas pelaku UMKM belum memahami manfaat dan prosedur pendirian PT. Perorangan, serta belum merasakan dampak signifikan terhadap kemudahan usaha, perlindungan hukum, atau akses pembiayaan. Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan regulasi serta peningkatan sosialisasi dan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM.
References
Aufat, M. F., Arjunita, S., Efika, N., & Hasni, H. (2025). Analisis pentingnya aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis sebagai jaminan keabsahan usaha. Journal of Information Systems Management and Digital Business, 2(4), 314-325. https://doi.org/10.70248/jismdb.v2i4.2502
Dharmajaya, M. A., Haykal, H., & Seftiadi, Y. (2023). Penguatan regulasi pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. Fokus Bisnis Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 22(2), 164-177. https://doi.org/10.32639/fokbis.v22i2.688
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda. “Data Jumlah UMKM Tahun 2021–2023.” dari https://diskumkm.samarindakota.go.id (diakses pada 15 Mei 2025).
Efendi, Arif (2020). Prospek Perseroan Pemegang Saham Tunggal untuk UMKM dalam Perspektif Hukum Bisnis. Jakarta: Veritas et Justitia, 6(2), 343-369. https://doi.org/10.25123/vej.v6i2.3694
Fauzi, W. (2023). Kajian Yuridis Konsep Perseroan Perseorangan Sebagai Badan Hukum Perseroan Terbatas Di Indonesia. UNES Law Review, 5(4), 1772-1783. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.563
Juliardi, B., Runtunuwu, Y. B., Musthofa, M. H., TL, A. D., Asriyani, A., Hazmi, R. M., ... & Samara, M. R. (2023). Metode penelitian hukum. CV. Gita Lentera.
Paonganan, R. T., Maramis, R. A., & Pinasang, D. R. (2025). Analisis Harmonisasi Peraturan Perundang Undangan Dalam Mengatasi Konflik Regulasi Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 4796-4812. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20799
Safitri, M., & Hariyani, I. (2022). Ratio Legis Pendirian Perseroan Perorangan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Ilmu Kenotariatan, 3(1), 36-50. https://doi.org/10.19184/jik.v3i1.34915
Soekanto, Soerjono (2008). Efektivitas Hukum dan Peranannya dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudarmanto, K., Suryanto, B., Junaidi, M., & Sadono, B. (2021). Implikasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Pembentukan Produk Hukum Daerah. Jurnal USM Law Review, 4(2), 702-713. https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.4191
Sumarna, D., & Kadriah, A. (2023). Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 16(02), 101-113. https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.730
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Buku Referensi Metodologi Penelitian Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Achmad Yogi Pramana, Surahman Surahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









