Tinjauan Komparasi Undang-Undang TPKS Tahun 2022, KUHP Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
DOI:
https://doi.org/10.47498/constituo.v5i1.6448Keywords:
UU TPKS TAHUN 2022, KUHP 2023, UU Perlindungan Anak, Kekerasan SeksualAbstract
Lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menandai paradigma baru dalam sistem peradilan Indonesia melalui pendekatan victim-centered dan keadilan restoratif. Namun, kehadiran KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan UU Perlindungan Anak memicu overlapping norma serta kontradiksi yuridis yang berpotensi menghambat penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan membandingkan substansi, prosedur, dan sanksi ketiga regulasi tersebut, sekaligus mengidentifikasi celah implementasi berdasarkan data empiris periode 2022–2025. Melalui metode yuridis normatif, hasil kajian menunjukkan UU TPKS unggul dalam definisi komprehensif kekerasan seksual, pemeriksaan sensitif trauma, dan skema restitusi wajib. Sebaliknya, KUHP baru cenderung bersifat retributif dengan sanksi berat namun minim orientasi pemulihan, sementara UU Perlindungan Anak kuat pada aspek pencegahan tetapi lemah dalam operasionalisasi penegakan. Identifikasi lapangan mengungkap masalah krusial seperti tingginya angka underreporting, rendahnya koordinasi antarlembaga, serta ketiadaan sistem data nasional yang terintegrasi. Sebagai solusi hukum, penelitian ini merumuskan model Integrated Victim-Centered Harmonization Framework (IVCHF). Model ini mengintegrasikan ketiga regulasi dengan standar internasional seperti Convention on the Rights of the Child (CRC) dan SDGs. Kerangka IVCHF diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara secara holistik dan memperkuat perlindungan anak menjelang pemberlakuan penuh KUHP Nasional pada tahun 2026. Sinkronisasi ini menjadi krusial agar kepastian hukum tetap berpihak pada kepentingan terbaik anak dan pemulihan korban secara menyeluruh.
References
Afrijal, Baston Hikam, Husni Husni, and Arif Rahman. 2025. “Urgensi Perlindungan Ham Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/Pt.Bdg).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 8(3). doi:10.29103/jimfh.v8i3.23321.
antaranews.com. 2024. “Kementerian PPPA: Kekerasan seksual mendominasi kekerasan pada anak.” https://www.antaranews.com/berita/4017072/kementerian-pppa-kekerasan-seksual-mendominasi-kekerasan-pada-anak.
Azzahra, Salsadilla. n.d. “Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Uu Tpks) Terhadap Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual Verbal Di Media Sosial.”
Bambang. 2025. “Catatan Akhir Tahun 2024-Februari 2025 Komnas PA: Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Tinggi.” https://ipol.id/2025/02/catatan-akhir-tahun-2024-februari-2025-komnas-pa-kasus-kekerasan-seksual-anak-masih-tinggi/.
Catahu 2024: Menata Data, Menajamkan Arah: Refleksi Pendokumentasian Dan Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. n.d. Retrieved November 12, 2025. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2024-menata-data-menajamkan-arah-refleksi-pendokumentasian-dan-tren-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan.
Gusnefa, Marsela, Hejri Lidiatri Usman, and Sohpi Gustinia. 2025. “Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Korban Kekerasan Seksual Antara Indonesia Dan Malaysia.” 6(2).
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Banten Tinggi, Komnas PA Soroti Peran Keluarga - radarbanten.co.id. n.d. Retrieved November 18, 2025. https://www.radarbanten.co.id/2025/09/17/kasus-kekerasan-seksual-anak-di-banten-tinggi-komnas-pa-soroti-peran-keluarga/.
Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL Perkuat Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan. n.d. Retrieved November 18, 2025. https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/kemen-pppa-komnas-perempuan-dan-fpl-perkuat-sinergi-data-kekerasan-terhadap-perempuan.
Kemenko PMK Dorong Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lewat Inpres Baru | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. n.d. Retrieved November 18, 2025. https://www.kemenkopmk.go.id/kemenko-pmk-dorong-gerakan-nasional-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-lewat-inpres-baru.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. n.d. Retrieved November 12, 2025. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/siaran-pers/kemen-pppa-rilis-survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-dan-survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-2024.
Kurniawan, Putu Yanuar. 2024a. “Studi Perbandingan Tindak Pidana Seksual Antara UU No. 12 Tahun 2022 (UU TPKS) Dengan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP).” Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan 5(1):122–29. doi:10.24167/jhpk.v5i1.11191.
Laporan Tahunan Kpai, Jalan Terjal Perlindungan Anak : Ancaman Serius Generasi Emas Indonesia. 2025. https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia.
Manan, Najwa Septianingsih, and Tanudjaja Tanudjaja. 2025a. “Anak Dan Kekerasan Seksual: Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Dalam Sistem Hukum Indonesia: Children and Sexual Violence: A Legal Review of Legal Protection in the Indonesian Legal System.” Perspektif Hukum 174–86. doi:10.30649/ph.v25i1.323.
Maya Shilfa, Fira, and Junifer Dame Panjaitan. 2023a. “Paradigma Baru Hukum Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual Pasca Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023.” COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
Negara Kini Punya Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual, Berlaku sejak 18 Juni 2025 | tempo.co. 2025. https://www.tempo.co/hukum/negara-kini-punya-dana-bantuan-korban-kekerasan-seksual-berlaku-sejak-18-juni-2025-1984472.
Neves, Umbelino Loi. 2025. “Analisis Perbandingan Penanganan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Indonesia Dan Timor Leste.” 31.
Rahman, Nico, and Bahrul Ulum. 2025. “Sound Horeg from the Perspective of Maṣlaḥah Mursalah: An Analysis Ofthe East Java Indonesian Ulema Council (MUI) Fatwa No. 1 of 2025.” MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum 245–59. doi:10.47498/maqasidi.v5i2.5832.
Santoso, Topo, and Hariman Satria. 2023a. “Sexual-Violence Offenses In Indonesia: Analysis Of The Criminal Policy In The Law Number 12 Of 2022.” Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 10(1):59–79. doi:10.22304/pjih.v10n1.a4.
Sitaniapessy, Desy A., and Denisius Umbu Pati. 2022. “Dampak Psikososial Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur.” Jurnal Kewarganegaraan 6(3):6335–40. doi:10.31316/jk.v6i3.4139.
Suryani, Leony Sondang, and Ahmad Ghozi. 2023a. “Ketentuan TPKS Dalam KUHP Baru.” Jurnal Hukum & Pembangunan 53(2). doi:10.21143/jhp.vol53.no2.1561.
Widyadhana, Bergas Fadhil. 2024. “UU TPKS sudah ada, mengapa perspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual masih terabaikan?” http://theconversation.com/uu-tpks-sudah-ada-mengapa-perspektif-korban-dalam-penanganan-kasus-kekerasan-seksual-masih-terabaikan-243807.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 M Alwi Abdillah, Mufti Kamal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









