Implementasi Prinsip Good governance dalam Kebijakan Ekonomi Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47498/constituo.v3i2.6408Keywords:
Good governance, Ekonomi Syariah, Kebijakan Publik, Transparansi, AkuntabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip good governance dalam kebijakan ekonomi syariah di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan dan upaya optimalisasinya. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya tata kelola yang baik dalam mewujudkan sistem ekonomi syariah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif, melalui pengumpulan data dari buku, jurnal ilmiah, serta regulasi terkait yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum, telah diimplementasikan dalam berbagai kebijakan ekonomi syariah melalui regulasi, peran lembaga pengawas, serta praktik kelembagaan. Namun demikian, implementasi tersebut belum optimal akibat kendala seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, serta inkonsistensi regulasi. Diskusi penelitian menegaskan bahwa diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga ekonomi syariah, dan masyarakat untuk memperkuat penerapan prinsip good governance. Kesimpulannya, optimalisasi implementasi good governance dalam ekonomi syariah dapat dicapai melalui peningkatan edukasi, penguatan kapasitas institusi, serta pemanfaatan teknologi digital yang tetap berlandaskan nilai-nilai syariah.
References
Asshobirin, M. P. … Rahmawati, R. (2024). Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Untuk Memperkuat Toleransi Dalam Masyarakat Multikultural. J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Dan Budaya Islam, 9(2), 147. https://doi.org/10.35329/jalif.v9i2.5316
Badruzaman, D. (2019). Implementasi Hukum Ekonomi Syari’ah Pada Lembaga Keuangan Syari`ah. Maro, 2(2), 82–95. https://doi.org/10.31949/mr.v2i2.1392
Cristanti, A. G. … Manurung, H. (2023). Pengaruh Audit Syariah dan Kualitas Layanan terhadap Kepercayaan Masyarakat pada Lembaga Amil Zakat. AKUNTANSI 45, 4(1), 230–242. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v4i1.1909
Dewi, P. I. (2020). Penerapan Good Corporate Governance (Gcg) Di Lembaga Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 3(2), 1–15. https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v3i2.1150
Firdausijah, R. T., & Priatna, A. (2020). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Kebijakan : Jurnal Ilmu Administrasi, 11(2), 58–63. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v11i2.2899
Imtinan, H. … Simamora, A. S. (2024). Ekonomi Syariah: Alternatif Sistem Ekonomi Menuju Kesejahteraan Yang Adil Dan Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 12(2). https://doi.org/10.58406/jeb.v12i2.1734
Ipan Nurhidayat. (2023). Prinsip-Prinsip Good Governance Di Indonesia. Journal Education and Government Wiyata, 1(1), 40–52. https://doi.org/10.71128/e-gov.v1i1.5
Makmur, I. … Khaerunnisa Tri Darmaningrum. (2024). Dinamika Lembaga Zakat Dalam Masyarakat: Perspektif Sosiologi Terhadap Distribusi Kekayaan Dan Keadilan Sosial. ASKETIK, 7(2), 228–251. https://doi.org/10.30762/asketik.v7i2.1166
Maryam, N. S. (2017). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, 6(1). https://doi.org/10.34010/jipsi.v6i1.232
Ramadani, R. (2020). Lembaga Negara Independen Di Indonesia Dalam Perspektif Konsep Independent Regulatory Agencies. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(1). https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss1.art9
Sepyah, S. … Jayadi, N. (2022). Pengaruh Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pembuatan Kebijakan Publik Terhadap Penguatan Demokrasi Desa. AL-BALAD : Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 2(2), 1–12. https://doi.org/10.59259/ab.v2i2.108
Sidiq, S. (2023). Interseksi Hukum dan Ekonomi: Analisis Komprehensif terhadap Dinamika Regulasi dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Muhammadiyah Law Review, 7(2), 39. https://doi.org/10.24127/mlr.v7i2.2767
Suparji, S. (2021). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Di Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 4(1), 1. https://doi.org/10.36722/jmih.v4i1.756
Tjoe Kang Long, & Widyawati Boediningsih. (2023). Evaluasi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Lembaga Keuangan Non-Bank: Studi Kasus SNP Finance. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(4), 237–254. https://doi.org/10.59246/aladalah.v1i4.604
Wahab, A., & Mahdiya, I. (2023). Peran Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan UMKM Dalam Revitalisasi Ekonomi Pembangunan Di Indonesia. Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam, 24(1), 109. https://doi.org/10.30595/islamadina.v24i1.11713
Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zikri Mahyar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








