Perkembangan Produk Parfum Inspired By: Legalitas Izin Edar Produksi Parfum Inspired

  • Lia Yati Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, Indonesia
  • Achi Yasmin Siagian Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, Indonesia
Keywords: Parfum Inspired, Izin Edar, BPOM, Perlindungan Konsumen, Merek Dagang

Abstract

Parfum Inspired by merupakan produk wewangian lokal yang terinspirasi dari aroma parfum high-end internasional. Popularitasnya meningkat pesat di tengah masyarakat, terutama di kalangan konsumen muda yang menginginkan alternatif murah dari parfum bermerek. Namun, tren ini memunculkan isu hukum mengenai legalitas izin edar dan potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta regulasi teknis dari BPOM mengenai izin edar kosmetik. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dari buku, jurnal, serta literatur hukum lainnya. Penelitian menemukan bahwa banyak produk parfum Inspired by yang beredar tanpa izin edar BPOM, dengan potensi pelanggaran terhadap hak merek dagang karena penggunaan identitas aroma dan penamaan yang menyerupai parfum asli. Meskipun berkontribusi pada pertumbuhan industri kreatif lokal, produk ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Permasalahan legalitas parfum Inspired by menuntut kejelasan regulasi yang mengatur batas antara kreativitas dan pelanggaran hukum. Diperlukan peran aktif pemerintah dan edukasi kepada pelaku usaha agar industri parfum lokal dapat berkembang secara sah dan kompetitif. Parfum Inspired by mencerminkan potensi ekonomi dan inovasi di sektor UMKM, namun tetap membutuhkan kepastian hukum melalui izin edar resmi dan perlindungan hak kekayaan intelektual agar tidak merugikan konsumen maupun pemilik merek.

References

Ameliani, P., Iskandar, H., & Wardana, D. J. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Kosmetik yang Tidak Terdaftar BPOM. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 653–660. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.2062
Dekdikbud. (2010). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Erawati, S. H., Amalia, N. S., Mauludin, H., & Liana, Y. (2023). Peran Brand Image Sebagai Moderator Celebrity Endorser Pada Keputusan Pembelian. Akuntansi Bisnis & Manajemen ( ABM ), 30(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v30i2.1276
Febriani, H. L., & Permata, W. I. (2025). Analisis Perilaku Konsumtif dan Daya Beli Konsumen dalam Keputusan Pembelian Produk Kecantikan Secara Flash Sale pada Aplikasi Shopee. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 15(8). https://doi.org/10.59188/covalue.v15i8.5057
Haris, A., & Yustitianingtyas, L. (2024). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Transaksi E-commerce Pada Penjualan Barang Palsu. ACADÉMOS: Jurnal Hukum Dan Sosial, 3(2). https://doi.org/10.30651/aca.v3i2.22317
Hartanto, H., & Wilda Meutia Syafiina, C. (2021). Efektivitas Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetik Yang Tidak Memiliki Izin Edar Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Diy (Dalam Perspektif Hukum Pidana). Jurnal Meta-Yuridis, 4(1). https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.6765
Rifai, T. P. (2017). Kesiapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 10(4), 733. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v10no4.809
Saputra, D. C., & Yusril, Y. (2024). Daya Tarik Parfum Halal bagi Generasi Z: Mengkaji Efek Mediasi Sikap terhadap Minat Membeli. Al-Tijary Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 9(2). https://doi.org/10.21093/at.v9i2.8491
Wicaksono, R., Nugroho, A. A., & Agustanti, R. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Indihome Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 8(2), 149–159. https://doi.org/10.31289/jiph.v8i2.4793
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.
Published
2025-06-10
How to Cite
Yati, L., & Siagian, A. Y. (2025). Perkembangan Produk Parfum Inspired By: Legalitas Izin Edar Produksi Parfum Inspired. CONSTITUO : Journal of State and Political Law Research, 4(1), 147-157. https://doi.org/10.47498/constituo.v4i1.5144