Tinjauan Hukum atas Pungli dalam Layanan SIM: Kasus Maladministrasi di Polresta Serang
Abstract
Penelitian ini mengevaluasi praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Serang. Meskipun sudah ada regulasi dan prosedur resmi, pungli masih terjadi baik oleh oknum petugas secara langsung maupun melalui calo. Dengan pendekatan yuridis sosiologis, hasil penelitian menunjukkan bahwa pungli merupakan penyalahgunaan wewenang yang melanggar prinsip pelayanan publik dan memperkuat budaya korupsi mikro. Upaya pemberantasan melalui Satgas Saber Pungli dan digitalisasi layanan belum optimal karena lemahnya pengawasan, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Diperlukan reformasi menyeluruh melalui penguatan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan penanaman budaya integritas untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan adil.
References
Adji, O. S. (1983). Undan~Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum & Pembangunan, 13(6), 475. https://doi.org/10.21143/jhp.vol13.no6.1001
Alfandi, I. N. (2016). Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Pengaduan Pungutan Liar melalui Aplikasi Laporan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanggerang Provinsi Banten. 1–23.
amalia. (2023). Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pungutan Liar Dipelayanan Publik ( Studiwilayah Dipolres Lombokbarat). 1(1), 106–115.
Andesra, W. (2023, September). Mekanisme Alur Serta Biaya Pembuatan SIM A, B1, B2, dan D di Polres Serang Kota Tahun 2023. KabarBanten.Com.
Arleta, G. (2019). Pungli Oleh Satgas Saber Pungli. 20(1), 148–171.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, 14 (2008).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, (2009).
David Beetham Max Weber and the Legitimacy of the Modern State (Vol. 13, Issue 1991, pp. 34–45). (n.d.).
Dee, M. La, Efendi, S., Harahap, E. H., & Amrullah, M. S. (2025). Dinamika Hukum Pidana Dalam Konteks Keadilan. PT. Media Penerbit Indonesia.
Dimas Sulistiyo, R., & Shihab, M. R. (2023). Transformasi Digital dalam Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM): Studi Kasus Korlantas Polri. Technomedia Journal, 8(2SP), 189–204. https://doi.org/10.33050/tmj.v8i2sp.2064
Drs. Anas Salahudin, M. P. (2018). Pendidikan Anti Korupsi (ke-1). Pustaka Setia.
Efendi, S., Aris, A., Benuf, K., Rasiwan, I., Aribandi, Maesarini, I. W., & Miharja, E. (2025). Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Akasa Law Center.
Girsang, E., & Prasojo, E. (2023). Reformasi Administrasi Publik pada Digitalisasi Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ministrate: Jurnal Birokrasi Dan Pemerintahan Daerah, 5(2), 14–20. https://doi.org/10.15575/jbpd.v5i2.25681
Hebrian, A. K., & Hanny, P. (2024). Efektivitas Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Digital KORLANTAS POLRI. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 10(4), 511–522.
Hidayat, A. S., Yunus, N. R., Helmi, M. I., & Rambe, M. S. (2021). PUNGLI dan ORMAS Pemuda di Indonesia.
Humas Seputar Birokrasi. (2025). Cara Efektif Menangani Pungutan Liar di Birokrasi. In SeputarBirokrasi.com. SeputarBirokrasi.Com.
Ishlahah, F., & Oktariyanda, T. A. (2022). Strategi Peningkatan Layanan Surat Izin Mengemudi Melalui Layanan Sinar (Sim Presisi Nasional) Di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Gresik. Publika, 3, 1361–1372. https://doi.org/10.26740/publika.v11n1.p1361-1372
Kantor, D. I., & Loa, K. (2024). Kualitas pelayanan publik di kantor kecamatan loa janan kabupaten kutai kartanegara.
Kementerian Hukum dan HAM. (2018). Kitab Hukum Pidana Indonesia. Hukum Pidana, 5(2), 1689–1699.
Kudadiri, S., & Rangkuti, A. (2023). Implementasi peraturan presiden no 87 tahun 2016 dalam pemberantasan pungutan liar oleh polres Dairi. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 8(1), 78. https://doi.org/10.29210/30032967000
Listoyono, A., Zahri, S., & Salia, E. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Oknum Anggota Polri Yang Melakukan Pungutan Liar Dalam Pengurusan Surat Izin Mengemudi (Sim) Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Jurnal Hukum Doctrinal, 7(1), 25–36.
Lubis, J., Hidayat, E. F., Efendi, S., Rasiwan, H. I., Ishaq, F. M., Trisista, R. G. M., Minabari, A., Kartono, F., Nggeboe, & Wibowo, D. E. (2025). Pengantar Hukum Pidana. Akasa Law Center.
Mulyadi, D. (2016). Efektivitas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Pelindungan Saksi Dan Korban1. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 4(1), 15. https://doi.org/10.25157/jigj.v4i1.408
Nabila Irdha Az-Zahra, & I Putu Dharmanu Yudartha. (2024). Kualitas Pelayanan Perpanjangan SIM dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri Melalui Fitur Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) di Kepolisian Resor Kota Denpasar. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 2(1), 338–351. https://doi.org/10.61292/eljbn.138
Nahrul Muhilmi. (n.d.). Pelayanan Publik Rawan Pungli, Pemkot Serang Bentuk Satgas Saber Pungli. Radar Bantenin.
Nrp, K. P. (n.d.). Di Era Digital Guna Menyukseskan.
Pemerintahan, A., Rahmat, D., Yang, T., Esa, M., & Indonesia, P. R. (2014). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Nomor 292, Penjelasan Dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601). 292.
Peraturan, M. :, Tentang, P., Dan, J., Atas, T., Penerimaan, J., Bukan, N., Yang, P., Pada, B., Negara, K., & Pasal, R. I. (2020). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2020) Nomor 76 Tahun 2020 Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Belaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia, 0514924, 1–11.
Pratama, D. W., Wafa, H. I., Efendi, S., Arzaqi, N., Rasiwan, I., Ginting, N. M., Ramiyanto, Aziz, I. R., & Putriyana, A. (2025). Kriminologi (Suatu Pengantar). Akasa Law Center.
Putri, D. (2016). Analisis Tindakan Maladministrasi Penyuapan dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi. 1–23.
Ramadhani, W. (2017). Menanggulangi Pungutan Liar. Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume, 12, 263–276.
Risqina, V. O., Septiandika, V., & ... (2024). Implementasi Pelayanan Surat Izin Mengemudi (Sim) Online Di Satuan Penyelenggara Administrasi Sim Kota Probolinggo. Publicio: Jurnal Ilmiah …, 6(2).
Rusman, R., Nur, H., & Firmansyah, A. (2023). Tantangan Pungli Di Jawa Barat: Masih Perlukah Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) ? Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 9(2), 256. https://doi.org/10.35194/jhmj.v9i2.3664
Salipu, M. R. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Sebagai Bentuk Penyalahgunaan Wewenang Melalui Saber Pungli. Jurnal Hukum Progresif, 11(1), 13–22. https://doi.org/10.14710/jhp.11.1.13-22
Selzinick, P. N. & P. (2013). Hukum Responsif: Pilihan di Masa Transisi. Nusamedia.
Siregar, M. (2023). Antikorupsi (D. Kristyanto (Ed.)). UWKS PRESS.
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.