AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam
https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/aliqtishad
<p style="text-align: justify;"><strong>AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam</strong> adalah jurnal ilmiah yang memuat tentang kajian perbankan syariah dan ekonomi Islam, baik dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan yang dihasilkan oleh akademisi, praktisi, dan masyarakat umum untuk berbagi pandangan tentang perbankan syariah dan ekonomi syariah yang dituangkan dalam karya ilmiah. Jurnal ini diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun (Setiap bulan Juni dan Desember) oleh Prodi Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.<br><strong>Alamat Sekretariat Jurnal</strong> : <br>Jalan Lingkar Kampus Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Indonesia. Kode Pos: 23615 Telp/Fax (0655) 7551591<br>E-mail : iqtishad.journal@staindirundeng.ac.id</p> <p style="text-align: justify;"> </p>Program Studi Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulabohen-USAL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam3031-1136METODE PEMBAYARAN QR CODE INDONESIA STANDARD PADA INDUSTRI WISATA
https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/aliqtishad/article/view/3376
<p>Abstrak</p> <p> </p> <p>Penelitian ini dilakukan di Lokasi Wisata. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan empat jenis strategi yaitu Observasi, wawancara, Dokumentasi dan Audio-Visual. Analisis Data dilakukan secara berkelanjutan secara terus – menerus terhadap data. Analis Data dilakukan sejak pengumpulan data dan langsung dianalisis. Kesimpulan penelitian ini adalah Kode QR memiliki 2 (dua) jenis, jenis pertama ialah kode QR statis. Kode QR Statis memiliki sifat yang tetap yang ditampilkan dalam bentuk cetakan kertas dan tidak berubah – ubah. Jenis kedua ialah kode QR dinamis, kode QR jenis ini dibuat pada saat transaksi dan memiliki kode QR yang berbeda – beda. QR Kode wisata hutan kota menggunakan QR Kode statis. QR kode berbentuk tampilan tetap secara permanen yang tidak beru- ubah. Kode QR ini juga menggunakan jenis <em>Merchant Mode System</em> dimana penyedia jasa yaitu wisata hutan kota Langsa menyedia kode QR yang siap di scan oleh pengunjung.</p> <p> </p> <p>Kata Kunci: Pembayaran, kode QR</p> <p> </p> <p>Abstract</p> <p> </p> <p><em>This research was conducted at a tourist location. Data collection techniques in this research used four types of strategies, namely observation, interviews, documentation and audio-visual. Data analysis is carried out continuously on the data. Data analysis is carried out from the time the data is collected and analyzed immediately. The conclusion of this research is that QR codes have 2 (two) types, the first type is static QR codes. Static QR codes have fixed properties that are displayed in printed paper form and do not change. The second type is a dynamic QR code, this type of QR code is created during a transaction and has a different QR code. QR Code urban forest tourism uses a static QR Code. The QR code is in the form of a permanent display. This QR code also uses a type of Merchant Mode System where the service provider, namely urban forest tourism, provides a QR code that is ready to be scanned by visitors.</em></p> <p> </p> <p>Keywords: Payment, QR Code</p>M. Aditya Ananda
Copyright (c) 2024 AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam
2024-07-192024-07-192111010.47498/iqtishad.v2i1.3376ANALISIS MERGER BANK BSI TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/aliqtishad/article/view/3387
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh dari merger perbankan Syariah adalah salah satu dari solusi perekonomian bangsa, hal itu dikarenakan kegiatan perekonomian yang merupakan tulang punggung penggerak pada stabilitas nasional, kemudian saat ini harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomian yang berbasis syariah. Jenis penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative. Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan adalah penelitian yang mengkaji studi dokumen, yaitu menggunakan berbagai data sekunder seperti, peraturan perundang undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan juga dapat berupa pendapat para sarjana. Strategi dari merger bank syariah adalah merupakan aksi korporasi yakni merupakan tindakan yang dilakukan perusahaan terbuka. Literasi keuangan syariah yang masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93%, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03%. Ekonomi Syariah dari <em>Centre </em> <em>of</em> <em>Islamic Banking</em>, <em>Economics</em>, <em>and Finance </em>(CIBEF) yakni Fauziah Rizki Yuniarti menyebut bahwa merger yang tengah berjalan tidak akan berdampak negatif bagi pelaku industri keuangan atau perbankan syariah lain. Pertumbuhan atau Diversifikasi yakni suatu perusahaan bisa melakukan merger atau akuisisi apabila ingin bertumbuh lebih pesat, baik meliputi ukuran, pasar saham, ataupun diversifikasi usaha. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia, menjadikan terwujudnya penggabungan merger tiga perbankan syariah yang sudah ada, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) serta Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS).</p>Cut Nova Rianda
Copyright (c) 2024 AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam
2024-07-192024-07-1921112110.47498/iqtishad.v2i1.3387METODE PERHITUNGAN BUNGA PADA BANK KONVENSIONAL
https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/aliqtishad/article/view/3386
<p style="text-align: justify;">Bunga (Interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase. Tulisan ini mengkaji tentang sistem metode bunga yang diterapkan oleh bank konvensional. Artikel ini membahas tentang pengertian bunga bank, sistem metode bunga, macam-macam bunga bank, faktor-faktor yang mempengaruhi suku bunga, komponen-komponen dalam menentukan suku bunga kredit, serta metode pembebanan bunga. Dapat disimpulkan bahwa bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang mem beli atau yang menjual produknya. Bunga dari bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).</p>Cut NuritaDela Fika PuspitaYoni Hendrawan
Copyright (c) 2024 AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam
2024-08-212024-08-2121223110.47498/iqtishad.v2i1.3386SISTEM PEMBAYARAN NONTUNAI BERBASIS DIGITAL DI KABUPATEN ACEH BARAT
https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/aliqtishad/article/view/3457
<p>Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup mekanisme dan instrumen yang digunakan untuk pembayaran guna pemindahan uang dari satu pihak ke pihak lainnya serta lembaga yang berperan dalam sistem pembayaran itu sendiri.Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field study research) dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Data sumber data terbagi menjadi dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Kemudian teknik pengumpulan data digunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya, data yang terkumpul digambarkan dan dijabarkan secara jelas sesuai dengan fakta di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai berbasis digital di Kabupaten Aceh Barat telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan transaksi bagi masyarakat setempat. Masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai dalam jumlah besar, memudahkan penyedia layanan sistem pembayaran nontunai dalam melakukan transaksi. Dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital, transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan aman, baik untuk pembelian barang maupun pembayaran jasa layanan. terdapat beberapa tantangan dalam implementasi sistem pembayaran nontunai terkait dengan jaringan internet, infrasturktur internet yang belum merata dan seringkali tidak stabil dapat menyulitkan proses transaksi nontunai. Selain itu, di beberapa toko adanya pemotongan biaya administrasi karena penggunaan nomor rekening di bank yang berbeda atau bank konvensional. Sehingga, pemotongan biaya administrasi dapat menjadi beban tersendiri terutama bagi masyarakat dengan ekonomi terbatas.</p> <p>Kata kunci:Sistem Pembayaran, Nontunai, Berbasis digital</p>Annisa MellaniNina Eka Putri
Copyright (c) 2024 AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam
2024-08-222024-08-2221324410.47498/iqtishad.v2i1.3457